Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Simulator SIM

Komjen Sutarman: Jangan Ragukan Penyidik Bareskrim

Gebrakan KPK yang tiba-tiba menetapkan Irjen Djoko Susilo menjadi tersangka, membuat citra Polri menjadi terpuruk.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-inlihat foto Komjen Sutarman: Jangan Ragukan Penyidik Bareskrim
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
Kepala Bareskrim Polri Komjen Sutarman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tiba-tiba menetapkan Irjen Djoko Susilo menjadi tersangka, membuat citra Polri menjadi terpuruk.

Sebab, meski menganggap pihaknya lebih dulu menangani kasus korupsi driving simulator SIM, Polri justru baru bertindak setelah ada penggeledahan Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Tak ayal, rebutan penanganan kasus terjadi antara dua lembaga hukum. Tapi, tetap saja pandangan masyarakat menganggap KPK merupakan pelopor terkuaknya kasus yang merugikan negara senilai ratusan miliar rupiah.

KPK saat ini dianggap sebagai lembaga yang paling bisa diandalkan, untuk mengungkap kasus yang melilit institusi pimpinan Jenderal Timur Pradopo.

Namun, Polri tidak mau diremehkan. Dalam waktu singkat, pihaknya langsung menetapkan lima tersangka, di mana tiga dia antaranya merupakan perwira Polri di Korlantas. Bahkan, Kabareskrim Polri Komjen Sutarman pun mengungkapkan bahwa penyidiknya bisa diandalkan.

"Polri juga mampu. Jangan diragukan penyidik Bareskrim," cetus Sutarman, Jumat (3/8/2012).

Langkah KPK yang berani menetapkan jenderal polisi bintang dua menjadi tersangka, mendapatkan apresiasi dari sejumlah elemen masyarakat.

Namun, Sutarman menganggap tindakan KPK melanggar etika, karena sudah tidak mematuhi MoU.

"Kami tidak mau institusi Polri dikesampingkan karena koordinasi yang tidak baik," imbuhnya.

Sutarman menjamin, anak buahnya akan bersikap independen dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM. Meski ada jenderal polisi yang terlibat di dalamnya, pihaknya akan bekerja profesional.

"Saya menjamin, karena yang menyidik saya kan. Saya menjamin akan menegakkan hukum secara jujur, benar, dan adil," tegas Sutarman.

Kabareskrim sekalugus membantah anggapan, bahwa penanganan kasus simulator SIM di Bareskrim Polri untuk melokalisasi kasus.

"Tidak betul itu. Saya juga tidak mau dianggap penyidik Polri tidak punya kewenangan untuk menyidik. Itu yang akan saya tunjukkan sebagai institusi. Oknum yang melakukan tindak pidana harus kami tindak, kami proses," tuturnya. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved