Senin, 29 September 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Reformasi Polri

Komite Reformasi Kepolisian, Sinergi Presiden dan Kapolri Menuju Polri Presisi

Prabowo bentuk Komite Reformasi Polri, Kapolri respon cepat dengan Tim Transformasi demi Polri yang presisi dan humanis.

Editor: Glery Lazuardi
HO/IST
NGASIMAN DJOYONEGORO - Presiden Prabowo dan Kapolri bersinergi wujudkan reformasi Polri. Menuju institusi yang profesional, humanis, dan berintegritas. 

Ngasiman Djoyonegoro

  • Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan nasional 
  • Rektor Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal (ISTA) di Jakarta Barat. 
  • Penulis sejumlah buku tentang pertahanan, intelijen, dan kebijakan publik, 

Latar Belakang Akademik dan Profesional 

  • Alumni MA Salafiyah Pati tahun 2001 
  • Meraih gelar Magister Manajemen Pertahanan dari UPN Veteran Jakarta 
  • Menyelesaikan doktoral di Universitas Trisakti dengan fokus pada Manajemen Strategik 
  • Direktur Eksekutif Center of Intelligence and Strategic Studies (CISS) 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Komite Reformasi Kepolisian, yang akan melibatkan berbagai elemen masyarakat. 

Langkah cepat yang dilakukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menyambut langkah presiden tersebut dengan membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.  

Pembentukan tim ini menunjukkan keseriusan Polri dalam meneruskan reformasi kepolisian yang telah berjalan semenjak tahun 2000-an. 

Berdasarkan UU Nomor 2/2002, Polri adalah alat negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai alat negara, Polri berada di bawah komando Presiden sebagai kepala negara.  

Karena itu, rencana Presiden tersebut ditangkap oleh Kapolri sebagai arahan untuk penguatan reformasi Polri.

Yaitu dengan Tim Transformasi Reformasi Polri dengan tujuan untuk memastikan implementasi dan keberlanjutan dari reformasi Polri yang telah dilakukan sebelumnya. 

Diangkatnya Jend Pol (Purn) Achmad Dofiri  sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian yang merupakan sosok teladan dan berintegritas merupakan bagian penting untuk menjawab tuntutan publik ini. 

Diharapkan pengangkatannya dapat meningkatkan sinergi dalam tim Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden, baik dengan Polri maupun dengan para tokoh, akademisi, dan masyarakat sipil. 

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, agenda reformasi Polri telah berjalan secara bertahap.

Polri telah memiliki peta jalan yang jelas dalam bentuk Grand Strategi Polri 2005–2025, yang menjadi acuan transformasi kelembagaan menuju institusi yang modern, profesional, dan terpercaya. 

Komitmen itu dilanjutkan dengan Grand Strategi Polri 2025-2045 yang telah disusun oleh Polri selama ini. 

Transformasi Polri Presisi diarahkan melalui empat pilar utama, yaitu organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan. Inisiatif ini menjadi pijakan penting dalam reformasi Polri.

Halaman
12

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan