Senin, 29 September 2025

Reformasi Polri

Publik Jangan Terjebak Isu Menyesatkan Soal Pembentukan Tim Transformasi Polri

Pakar Intelijen dan Geopolitik, Amir Hamzah mengatakan, langkah pembentukan tim guna melakukan pemetaan mengenai kondisi internal kepolisian.

Penulis: willy Widianto
Kolase Tribunnews
TIM REFORMASI POLRI - Dalam bulan Desember, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi jabatan sebanyak dua kali, melibatkan ratusan perwira tinggi dan menengah di lingkungan Polri. Pakar Intelijen dan Geopolitik, Amir Hamzah mengatakan, Presiden Prabowo secara khusus memerintahkan Kapolri untuk membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri guna melakukan pemetaan menyeluruh mengenai kondisi internal kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Intelijen dan Geopolitik, Amir Hamzah menegaskan bahwa pembentukan Tim Transformasi Kepolisian sepenuhnya merupakan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Ia menekankan langkah ini turut membantah adanya tudingan pembentukan tersebut merupakan bentuk kekecewaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap pemerintah.

Menurutnya, Prabowo secara khusus memerintahkan Kapolri untuk membentuk tim ini guna melakukan pemetaan menyeluruh mengenai kondisi internal kepolisian.

“Pemetaan itu mencakup institusi, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, hingga regulasi yang berkaitan dengan eksistensi Polri,” ujarnya di Jakarta, Selasa(23/9/2025).

Amir menuturkan Tim Transformasi ini akan mengidentifikasi berbagai persoalan mendasar di tubuh kepolisian.

Menurutnya laporan lengkap hasil kerja tim akan disampaikan langsung oleh Kapolri kepada Presiden Prabowo setelah kepala negara kembali dari lawatan luar negeri.

“Laporan inilah yang akan menjadi dasar Presiden membentuk Komisi Reformasi Polri, yang keputusannya akan diumumkan segera setelah beliau tiba di Tanah Air,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak keliru menafsirkan langkah Kapolri.

Sebab, kata Amir, dengan pembentukan Tim Transformasi dan rencana Komisi Reformasi Polri ini, pemerintah berharap dapat memperkuat profesionalisme kepolisian sekaligus menjawab berbagai tantangan keamanan dan penegakan hukum di era pemerintahan Prabowo Subianto.

“Publik sebaiknya tidak terjebak isu yang menyesatkan. Ini adalah agenda resmi Presiden untuk mendorong reformasi Polri secara terstruktur dan menyeluruh,” tegasnya.

Polri resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Hal ini sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Baca juga: Pembentukan Tim Reformasi Polri Dinilai Upaya Kapolri Menjawab Tuntutan Publik

Dalam surat itu, Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim transformasi reformasi Polri.

Sementara untuk wakilnya yakni Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdikpol Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo.

Tujuan pembentukan tim tersebut untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat.

Adapun dalam surat tersebut, tim itu terdiri dari 52 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertugas sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat dalam tim tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan