Reformasi Polri
Publik Jangan Terjebak Isu Menyesatkan Soal Pembentukan Tim Transformasi Polri
Pakar Intelijen dan Geopolitik, Amir Hamzah mengatakan, langkah pembentukan tim guna melakukan pemetaan mengenai kondisi internal kepolisian.
Penulis:
willy Widianto
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Intelijen dan Geopolitik, Amir Hamzah menegaskan bahwa pembentukan Tim Transformasi Kepolisian sepenuhnya merupakan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Ia menekankan langkah ini turut membantah adanya tudingan pembentukan tersebut merupakan bentuk kekecewaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap pemerintah.
Menurutnya, Prabowo secara khusus memerintahkan Kapolri untuk membentuk tim ini guna melakukan pemetaan menyeluruh mengenai kondisi internal kepolisian.
“Pemetaan itu mencakup institusi, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, hingga regulasi yang berkaitan dengan eksistensi Polri,” ujarnya di Jakarta, Selasa(23/9/2025).
Amir menuturkan Tim Transformasi ini akan mengidentifikasi berbagai persoalan mendasar di tubuh kepolisian.
Menurutnya laporan lengkap hasil kerja tim akan disampaikan langsung oleh Kapolri kepada Presiden Prabowo setelah kepala negara kembali dari lawatan luar negeri.
“Laporan inilah yang akan menjadi dasar Presiden membentuk Komisi Reformasi Polri, yang keputusannya akan diumumkan segera setelah beliau tiba di Tanah Air,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak keliru menafsirkan langkah Kapolri.
Sebab, kata Amir, dengan pembentukan Tim Transformasi dan rencana Komisi Reformasi Polri ini, pemerintah berharap dapat memperkuat profesionalisme kepolisian sekaligus menjawab berbagai tantangan keamanan dan penegakan hukum di era pemerintahan Prabowo Subianto.
“Publik sebaiknya tidak terjebak isu yang menyesatkan. Ini adalah agenda resmi Presiden untuk mendorong reformasi Polri secara terstruktur dan menyeluruh,” tegasnya.
Polri resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Hal ini sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Baca juga: Pembentukan Tim Reformasi Polri Dinilai Upaya Kapolri Menjawab Tuntutan Publik
Dalam surat itu, Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim transformasi reformasi Polri.
Sementara untuk wakilnya yakni Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdikpol Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo.
Tujuan pembentukan tim tersebut untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat.
Adapun dalam surat tersebut, tim itu terdiri dari 52 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertugas sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat dalam tim tersebut.
Reformasi Polri
Lemkapi Harap Tim Transformasi Reformasi Polri Segera Bekerja Agar Kinerja Kepolisian Semakin Baik |
---|
Tim Transformasi Berisi Anggota Polri, ISESS: Analoginya Tak Mungkin Dokter Operasi Dirinya Sendiri |
---|
Istana Sebut Mahfud MD Bersedia Gabung dengan Komite Reformasi Kepolisian |
---|
Prabowo Siapkan 9 Tokoh untuk Reformasi Polri, Ketua Masih Teka-teki |
---|
Tim Reformasi Polri Beranggotakan 9 Orang, Ada Mantan Kapolri Hingga Mahfud MD |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.