Tribunners / Citizen Journalism
Pembatalan TGPF dan Gagalnya Menjawab Tuntutan 17+8
Pembatalan TGPF dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap tuntutan rakyat dan pencarian keadilan atas tragedi Agustus.
Editor:
Glery Lazuardi
Koalisi Masyarakat Sipil
- Koalisi Masyarakat Sipil adalah gabungan berbagai organisasi dan lembaga demokrasi yang aktif mengawasi dan mengadvokasi kebijakan publik, khususnya dalam konteks pemilu dan tata kelola pemerintahan.
- Koalisi ini terdiri dari berbagai lembaga sipil dan akademik, di antaranya: IMPARSIAL, CENTRA INITIATIVE, Raksha Initiatives, HRWG, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), DEJURE, PBHI, Setara Institute, LBH Apik, WALHI.
TRIBUNNEWS.COM - Pembatalan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) oleh Menko Polhukim Yusril Ihza Mahendra bukan sekadar keputusan politik, melainkan tamparan bagi semangat demokrasi.
Di tengah tuntutan rakyat agar tragedi Agustus–September 2025 diungkap secara terang benderang, pernyataan ini justru menunjukkan sikap negara yang abai pada keadilan dan suara korban.
Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan tentang batalnya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta peristiwa Agustus-September 2025 merupakan bentuk perlawanan terhadap suara dan kehendak rakyat.
Dalam tuntutan rakyat yang tertuang dalam 17+8, pembentukan tim independen merupakan salah satu agenda yang harus di buat negara untuk mengungkap peristiwa Agustus kelam.
Sebagai negara demokrasi, seharusnya negara mendengarkan suara dan kehendak rakyat dan bukan malah melawannya.
Tuntutan pembentukan tim independen itu adalah hal yang baik dengan tujuan untuk mengungkap
Kebenaran dan mencari keadilan bagi korban dan bagi kita semua. Tidak bisa dan tidak boleh peristiwa yang sudah menelan banyak korban jiwa itu kemudian tenggelam begitu saja tanpa adanya sebuah kejelasan bagi korban dan masyarakat.
Pembiaran atas peristiwa itu sesungguhnya merupakan bagian dari impunitas itu sendiri.
Koalisi memandang pembentukan tim independen ini menjadi penting agar peristiwa itu dapat terungkap menjadi terang benderang dan bukan hanya menjadi sebuah misteri.
Dugaan adanya keterlibatan aktor pertahanan dan keamanan dalam beragam peristiwa yang terjadi sebagaimana tersebar dalam berbagai media perlu ditelusuri lebih lanjut oleh tim yang independen guna mendapatkan kepastian kebenarannya.
Pengungkapan fakta oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) memastikan hak rasa aman warga negara.
Untuk itu, sekali lagi kami mengecam pernyataan Menteri Koordinator Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, terkait dengan pembatalan pembentukan TGPF.
Pernyataan Yusril ini juga bertentangan dengan sikap Presiden sendiri sebelumnya di publik usai bertemu tokoh-tokoh GNB (Gerakan Nurani Bangsa) yang setuju akan membentuk tim independen.
Oleh karena itu, Presiden perlu mengevaluasi pembantu Presiden tersebut yang telah melawan suara dan kehendak rakyat.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Prabowo Tak Akan Bentuk Tim Investigasi Independen Demo Berujung Kerusuhan pada Akhir Agustus |
![]() |
---|
Anggota DPR Desak Kapolri Turun Tangan Temukan 3 Orang Hilang saat Demo Agustus 2025 |
![]() |
---|
Pemerintah Hormati Inisiatif 6 Lembaga Tim Pencari Fakta Usut Aksi Unjuk Rasa Berujung Rusuh |
![]() |
---|
Komnas HAM Sebut Yusril Hormati Langkah 6 LNHAM Bentuk Tim Independen Pencari Fakta Demo Ricuh |
![]() |
---|
Yusril Sebut Kewenangan Pembentukan TGPF Kericuhan Demo Akhir Agustus Ada di Tangan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.