Senin, 6 Oktober 2025

Fadli Zon Digugat ke PTUN, Sandyawan Sebut Investigasi TGPF soal Kasus Mei 1998 Paling Komprehensif

Menteri Kebudayaan Fadli Zon digugat ke PTUN Jakarta terkait penyangkalan kasus perkosaan massal pada Mei 1998 silam.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
KASUS MEI 1998 - Koordinator Tim Relawan Untuk Kemanusiaan, Sandyawan Sumardi, dalam konferensi pers yang digelar secara daring oleh Koalisi Masyarakat Anti Impunitas terkait gugatan terhadap Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke PTUN Jakarta, pada Kamis (11/9/2025). Koalisi Masyarakat Anti Impunitas melayangkan gugatan terhadap Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum karena menyangkal kebenaran persitiwa perkosaan massal yang terjadi di Indonesia pada Mei 1998 silam. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Sandyawan Sumardi merupakan satu dari beberapa penggugat Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke PTUN Jakarta terkait penyangkalan kasus perkosaan massal pada Mei 1998 silam.

Sandyawan Sumardi merupakan Koordinator Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRUK) yang turut andil dalam proses pencarian fakta terkait kasus pelanggaran HAM berat tersebut.

Ia kemudian bergabung dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 1998 yang dipimpin Marzuki Darusman.

Sandyawan mengatakan pada 12 Mei 1998, TRUK membuka posko pengaduan bagi para korban kerusuhan, baik korban penjarahan, korban yang rumahnya dibakar, maupun korban-korban yang anggota keluarganya meninggal dunia akibat kekerasan, baik karena dibakar di mal-mal, maupun ditembak.

Kata dia diantara korban-korban itu ada juga pengaduan-pengaduan langsung dari korban kekerasan terhadap perempuan atau perkosaan.

"Setiap hari antara 25 sampai 250 orang (korban) mengadu," kata Sandyawan dalam konferensi pers secara daring, Kamis (11/9/2025).

Saat itu, katanya, anggota TRUK tersebar bukan hanya di Jakarta, tapi juga di seluruh Indonesia, di antaranya di Surabaya, Solo, dan Palembang.

"Anggota tim relawan (TRUK) itu begitu luas, begitu banyak kejadian-kejadian dan kami memiliki mobilitas tinggi ketika itu. Justru ketika lembaga-lembaga, baik lembaga maupun masyarakat sipil banyak yang tutup ketika itu, maka kami menjadi satu dan kami mendatangi tempat-tempat dimana terjadinya kekerasan itu," jelasnya.

Berdasarkan pengalamannya tersebut, Sandyawan mengatakan sangat sulit untuk mendapatkan kesaksian dari perempuan korban perkosaan.

Hal itu dikarenakan, menurutnya, korban harus memiliki rasa kepercayaan terhadap relawan yang mendatanginya.

"Sangat sulit untuk meminta kesaksian korban. Tidak mudah untuk yang mau, karena korban harus betul-betul percaya dengan orang yang mendatanginya," ucap Sandyawan.

Pendataan para korban Kerusuhan 1998 yang dilakukan Tim Relawan Untuk Kemanusiaan berlangsung lebih dulu daripada TGPF pimpinan Marzuki Darusman.

Dia menyadari kualitas investigasi yang dilakukan pada saat kejadian akan berbeda hasilnya dengan investigasi yang dilakukan jauh setelah kejadian berlangsung.

Sandyawan menuturkan TGPF Kerusuhan Mei 1998 dibentuk di Mabes TNI, berdasarkan Surat Keputusan Presiden B.J Habibie.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved