Senin, 29 September 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Pidato Presiden, Retorika Dialogis atau Represi Simbolis?

Pidato Presiden Prabowo 31 Agustus 2025 tegaskan negara dengar aspirasi rakyat, koreksi DPR, namun keras terhadap aksi anarkis.

Editor: Glery Lazuardi
/Kompas TV
PRABOWO SUBIANTO - Presiden Prabowo saat menyampaikan pidato pada 31 Agustus 2025, menyinggung kebebasan berpendapat dan sikap tegas terhadap anarkisme. (Tangkapan Layar Kompas TV/Soure: Viory/HO) 

Angga T. Sanjaya

Dosen Fakultas Sastra Budaya dan Komunikasi, Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta

Penulis dan akademisi Indonesia yang aktif di bidang sastra, budaya, dan komunikasi

Pidato Presiden, Retorika Dialogis atau Represi Simbolis?

TRIBUNNEWS.COM -  Pidato Presiden Prabowo pada 31 Agustus 2025 hadir dalam situasi yang penuh ketegangan. 

Beberapa hari sebelumnya, publik dihentak dengan meledaknya demonstrasi di sekitar kompleks DPR, sebagian berlangsung damai, sebagian lagi berubah menjadi anarkis dengan perusakan fasilitas umum dan penjarahan.

Luka kolektif ini masih terasa ketika Presiden berbicara, masyarakat yang turun ke jalan membawa kegelisahan terhadap kebijakan DPR, sementara elite politik sibuk melakukan klarifikasi dan manuver untuk meredam gejolak.

Prabowo membuka dengan penekanan bahwa negara menghormati kebebasan berpendapat. Ia menegaskan bahwa kesalahan aparat telah ditindak, beberapa kebijakan DPR dicabut, dan partai-partai memberi sanksi kepada anggotanya yang melontarkan pernyataan keliru. 

Narasi ini penting, sebab ia mencoba menegakkan pesan bahwa negara bukan entitas bisu yang hanya menyuruh rakyat diam, melainkan entitas yang mau mendengar, mengoreksi, bahkan mengakui kesalahan. 

Namun di sisi lain, pesan ini juga bisa dibaca sebagai strategi penataan ulang citra, bahwa negara masih hadir sebagai penjamin demokrasi, walaupun realitas di lapangan menunjukkan banyak luka yang ditinggalkan.

Pidato itu lalu masuk pada batas yang jelas, aspirasi damai dipersilakan, tetapi anarkisme dianggap kriminalitas yang harus ditindak tegas. Dari sinilah muncul dialektika yang menarik. 

Di satu sisi, Prabowo ingin membangun narasi keseimbangan antara demokrasi dan ketertiban, tetapi sekaligus meletakkan garis tegas tentang batas kebebasan.

Dengan gaya khasnya yang lugas, ia bahkan menyebutkan secara eksplisit perintah kepada TNI dan Polri untuk bertindak tegas terhadap perusakan, penjarahan, dan kekerasan. 

Di saat yang sama, ia menyerukan dialog, gotong royong, dan semangat menjaga persatuan. Inilah paradoks wacana: sebuah pesan yang di satu sisi memanggil kedamaian, di sisi lain mengeraskan ancaman terhadap ketidaktaatan.

Bahasa, Kognisi Sosial, dan Konteks Kekuasaan

Halaman
123

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan