Senin, 29 September 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Amnesti-Abolisi kepada Hasto dan Tom Lembong: Prabowo Sedang 'Cuci Piring Kotor' Peninggalan Jokowi

Kebijakan pemberian Abolisi dan Amnesti oleh Presiden kepada Hasto dan Tom Lembong dinilai sebagai langkah progresif.

|
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
TOM LEMBONG DAN HASTO KRISTIYANTO - Manten Mendag Tom Lembong dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pada Kamis (31/7/2025), DPR RI menyampaikan persetujuan atas dua surat Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi untuk Tom dan amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Hasto. 

Dengan demikian, pasca pemberian Amnesti dan Abolisi ini, diperlukan proses hukum atau setidak-tidaknya proses Administratif untuk mengevaluasi Pimpinan Lembaga Penegak Hukum (Kapolri, Jaksa Agung, Pimpinan KPK, Ketua Mahkamah Agung dan Ketua MK sebagai sebuah bentuk pertanggungjawaban hukum dan moral kepada publik.

Oleh karena terdapat alasan kuat untuk menduga bahwa institusi Penegak Hukum yang mereka pimpin selama ini telah diintervensi oleh kekuatan supra struktur kekuasaan (Presiden Jokowi) demi melampiaskan dendam politik rezim.

 

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan