Sabtu, 4 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Moderasi Beragama, Alternatif Jalan Tengah Atasi Intoleransi, Ekstremisme, dan Radikalisme

Intoleransi, ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme merupakan faktor-faktor penghambat pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 tersebut.

HandOut/IST
TULIS ARTIKEL - Penulis artikel terkait moderasi beragama, AKBP James Hasudungan Hutajulu. Penulis adalah anggota Polri yang saat ini menjadi Mahasiswa Program Doktoral STIK PTIK 

Moderasi Beragama, Alternatif Jalan Tengah Atasi Intoleransi, Ekstremisme, dan Radikalisme

(Sebuah tinjauan dalam Perspektif Ilmu Kepolisian)

Oleh: AKBP James Hasudungan Hutajulu

 

NEGARA Indonesia yang berlatar belakang heterogen telah mewariskan kebhinekaan dan keberagaman yang terbentang dari ujung Sumatera sampai Papua sebagai suatu kekayaan bangsa yang tidak ternilai harganya.

Terdiri dari 17.508 kepulauan, 1.340 suku bangsa, 718 bahasa daerah, 187 aliran kepercayaan, dan 6 agama serta banyak lagi kekayaan yang lainnya akan menjadi suatu kekuatan yang sangat besar jika dikelola dengan baik bagi kemajuan bangsa Indonesia.

Namun sebaliknya, jika tidak dikelola dengan baik justru akan menjadi “elemen destruktif” yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Bapak-bapak pendiri bangsa kita atau “founding fathers” kita telah sepakat dan final mengenai konsep ke-Indonesia-an dengan 4 (empat) konsensusnya yaitu: Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara; UUD 1945 sebagai konstitusi negara; Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara; dan NKRI sebagai bentuk negara Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara menjadi ideologi pengikat Bangsa Indonesia.

Dalam implementasinya saat ini, Pancasila setidaknya mempunyai peran antara lain: Pancasila sebagai penyaring dari arus globalisasi, nilai-nilai Pancasila dihayati dan diwujudkan dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai anak bangsa, kita mempunyai adat istiadat dan peraturan sendiri untuk berada di Indonesia, dan generasi saat ini harus memelihara serta mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Visi Indonesia Emas 2045 yaitu menjadi Negara yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur harus dapat kita perjuangkan dengan dukungan dari kemajemukan dan kebhinekaan yang kita miliki.

Walaupun tidak mudah untuk menggapainya karena ada faktor-faktor lain yang tentu menjadi penghambatnya.

Intoleransi, ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme merupakan faktor-faktor penghambat pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 tersebut.

Pandangan yang sempit atas suatu paham atau agama akan melahirkan ekstrimisme, dimana sebagai suatu paham atau cara pandang, ekstrimisme mencederai nilai luhur kemanusiaan, bertentangan dengan kesepakatan bersama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta melanggar ketentuan hukum yang menjadi panduan dalam bermasyarakat dan bernegara.

Ekstremisme tentunya akan melahirkan bibit intoleransi dan radikalisme.

Paham-paham tersebut dalam konteks suatu bangsa tentunya hanya dapat disaring dan ditangkal dengan adanya semangat nasionalisme yang harus diimplementasikan sebagai suatu modal sosial pembangunan dalam mewujudkan cita-cita bangsa sesuai amanat konstitusi, dimana salah satu bentuk implementasinya adalah melalui moderasi beragama

Moderasi beragama sebagai sebuah konsep yang menekankan pada sikap saling menghormati dan toleransi di antara kelompok agama yang berbeda, mengajarkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memilih dan mengamalkan agamanya masing-masing tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak lain.

Moderasi beragama adalah sebuah cara untuk mengembalikan pemahaman dan praktik beragama supaya searah dengan akarnya yakni untuk menjaga harkat, martabat dan peradaban manusia bukan malah sebaliknya. Jangan sampai agama disalahgunakan untuk perbuatan-perbuatan tercela semisal dipergunakan untuk merusak harkat derajat agama itu sendiri bahkan dipakai untuk merusak dan menodai nilai peradaban manusia yang seharusnya dijaga dan dipertahankan (Kerwanto, 2022).

Dalam konteks moderasi beragama, keseimbangan dan toleransi, menjadi sarana untuk menerima keberagaman dan membangun harmoni antar umat beragama (Aziz, 2021; Mahamid, 2023; Sirajuddin, 2020; Yahya, 2020).

Moderasi beragama sebagai jalan tengah untuk mengatasi intoleransi, ekstrimisme, dan radikalisme dalam implementasinya memiliki 4 (empat) pilar antara lain: komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, serta menghargai tradisi. Keempat pilar moderasi beragama tersebut merupakan tiang-tiang kokoh yang harus dipegang sehingga paham-paham yang bertentangan dengan nasionalisme dapat dicegah tumbuh dan berkembangnya di Indonesia.

Lalu, bagaimana peran Polri dalam mendukung moderasi beragama ini?

Dalam konteks moderasi beragama sebagai jalan tengah untuk mengatasi paham intoleransi, ekstrimisme, dan radikalisme bahkan paham-paham destruktif lainnya, Polri berperan dalam fungsi preemtif, preventif dan penegakan hukum.

Pertama, dalam perspektif preemtif atau indirect prevention, Polri berperan dalam melakukan edukasi, sosialisasi dan literasi; melakukan deteksi dini, peringatan dini dan deteksi aksi; serta berkolaborasi dengan tokoh agama dan stake holders.

Kedua, pada peran preventif atau pencegahan, Polri hadir di tengah masyarakat dalam kegiatan-kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan serta menjamin kebebasan beribadah; dan ketiga, dalam peran penegakan hukum, Polri melakukan mediasi bila terjadi konflik serta penegakan hukum terhadap pelanggaran intoleransi.

Ketiga peran Polri  dalam konteks moderasi beragama tersebut sebagai bentuk implementasi ilmu kepolisian sebagai suatu cabang keilmuan yang memiliki aspek ontologi, aksiologi dan epistemologi.

 

 

*Penulis adalah anggota Polri yang saat ini menjadi Mahasiswa Program Doktoral Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian - Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK)

 

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved