Selasa, 7 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Sejarah dalam Narasi Otoritarianisme 

Upaya meluruskan sejarah ini memicu kontroversi berbagai pihak, karena khawatir ini akan digunakan suatu rezim untuk membengkokkan sejarah

Editor: Eko Sutriyanto
dok pribadi
PENULISAN ULANG SEJARAH - Dr Eko Wahyuanto, adalah Dosen Sekolah Tinggi Multimedia ST-MMTC Yogyakarta. Sejarah bukanlah soal kebanggaan semata, ia medium sakral untuk belajar, ruang luka, dan ruang harapan. Jika kita ingin membangun bangsa beradab, maka kita harus berani menuliskan sejarah dengan jujur, sekalipun itu pahit 

Inilah perbedaan antara sejarah sebagai "narasi ideografis" dan sejarah sebagai kebijakan representatif. Yang pertama bersifat reflektif dan terbuka; yang kedua cenderung tertutup dan manipulatif.

Distorsi dan Simbolisme Kekuasaan

Dalam studi kebijakan publik, intervensi negara yang berlebihan terhadap ruang akademik—termasuk sejarah—berpotensi menimbulkan distorsi naratif.

Pemerintah bisa terjebak dalam upaya simbolik sekedar mendapatkan legitimasi, bukan kebenaran sejarah.

Dalam konteks Indonesia, kita paham bahwa sejarah tidak steril kekerasan negara, pelanggaran HAM berat, atau konflik horizontal.

Hal ini terbaca dari catatan memori sejak 1965, 1998, hingga kasus Wamena dan Wasior. Semua membentuk ingatan kolektif yang tidak bisa direduksi menjadi satu versi “resmi”.

Jika pemerintah menulis ulang sejarah tanpa penyelesaian terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM berat seperti yang direkomendasikan Komnas HAM dan dicatat oleh PBB, maka yang terjadi bukan rekonsiliasi, melainkan penggelapan.

Teks Ideologis

Jaleswari Pramodhawardani dari Lab 45 mengingatkan bahwa sejarah adalah teks multitafsir.

Ketika negara berupaya memonopoli makna teks sejarah, maka ia sedang mengubah narasi menjadi ideologi tunggal.

Ini berbahaya dalam ekosistem demokrasi, terlebih bagi dunia pendidikan nasional.

Buku sejarah bukan sekadar bahan ajar, melainkan alat penanaman nilai dan pembangunan karakter bangsa.

Maka, versi sejarah yang sudah “disaring” negara, berpotensi menjadi alat pembentukan dogmatisme kolektif, yang menutup ruang berpikir kritis.

Jalan tengahnya bukan menghentikan penulisan sejarah, melainkan membuka partisipasi publik (public participation) seluas-luasnya.

Negara berdiri tegak menjadi fasilitator, bukan ikut sebagai produsen utama. Pelibatan sejarawan independen, komunitas korban, dan akademisi multidisiplin menjadi keniscayaan.

Didukung transparansi riset, metode penulisan,  pembentukan panel etik, dan uji publik terbuka menjadi prasyarat penting. Kita memerlukan sejarah yang plural, berbasis bukti, dan reflektif, bukan sejarah yang dibuat untuk menutupi jejak kekuasaan atau membentuk kultus individu.

Halaman
123

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved