Tribunners / Citizen Journalism
Pengesahan UU BUMN, DPR RI Mengkhianati Penegakan Hukum dan Semangat Anti Korupsi
Secara prosedural, pengesahan UU BUMN cacat formil di mana hampir nihilnya partisipasi publik hingga tidak adanya transparansi
Ketentuan-ketentuan dalam UU BUMN seperti pemisahan kekayaan negara dan pejabat BUMN yang tidak lagi masuk dalam kategori pejabat publik justru memberikan perlindungan mutlak bagi orang-orang yang berkehendak melakukan suap di dalam tubuh BUMN.
Maka dalam hal ini sebagai perwakilan rakyat daerah, saya mempertanyakan revisi UU BUMN ini untuk siapa?
Dari wajah proses legislasi yang abnormal, substansi yang cenderung tidak pro pada kepentingan negara secara umum dan masyarakat pada khususnya tentu revisi ini bukan untuk kepentingan rakyat sang pemberi mandat konstitusional kepada DPR RI yang seakan tergopoh-gopoh ingin segera mensahkan revisi UU BUMN.
(*)
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.