Kamis, 2 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Polri Belum Layak Disamakan dengan Hoegeng karena Maraknya Kasus Oknum Cemari Institusi

Berbagai kasus penyimpangan yang melibatkan oknum polisi menunjukkan bahwa institusi ini masih jauh dari nilai-nilai yang diwariskan Hoegeng.

Editor: Sri Juliati
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ILUSTRASI POLISI - Petugas Kepolisian melakukan penyekatan mudik di Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/5/2021). Figur Jenderal Hoegeng Iman Santoso kerap dijadikan simbol integritas, kejujuran, dan dedikasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Namun, berbagai kasus penyimpangan yang melibatkan oknum polisi menunjukkan bahwa institusi ini masih jauh dari nilai-nilai yang diwariskan Hoegeng. 

Oleh: Kaharuddin
Eks Koordintor Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI)

TRIBUNNEWS.COM - Figur Jenderal Hoegeng Iman Santoso kerap dijadikan simbol integritas, kejujuran, dan dedikasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Namun, berbagai kasus penyimpangan yang melibatkan oknum polisi menunjukkan bahwa institusi ini masih jauh dari nilai-nilai yang diwariskan Hoegeng.

Sejumlah kasus yang mencoreng citra kepolisian terus bermunculan, mulai dari pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, hingga keterlibatan dalam tindak pidana serius seperti narkoba dan korupsi. 

Terbaru, beberapa anggota kepolisian terlibat dalam skandal yang mengguncang kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Jenderal Hoegeng adalah teladan yang menjunjung tinggi kejujuran dan keberanian. 

Namun, realitas saat ini menunjukkan bahwa masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.

Meskipun terdapat upaya reformasi dan peningkatan profesionalisme dalam institusi kepolisian, banyak pihak menilai bahwa perubahan yang diharapkan masih belum maksimal.

Proses penegakan hukum terhadap anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum pun seringkali dianggap kurang transparan dan tidak memberikan efek jera yang cukup kuat.

Menurut data yang tersedia, sepanjang tahun 2024, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian. 

Di Polda Metro Jaya, misalnya, jumlah personel yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) meningkat sebesar 89 persen, dari 28 orang pada tahun 2023 menjadi 53 orang pada tahun 2024.

Baca juga: Jenderal Polisi Purn. Drs. Hoegeng Iman Santoso

Sementara itu, di Polres Lamandau, Kalimantan Tengah, sepanjang tahun 2024, terdapat 10 kasus pelanggaran yang melibatkan oknum polisi, termasuk kasus desersi, penyalahgunaan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, dan perselingkuhan.

Di Polres Paser, Kalimantan Timur, selama tahun 2024, tercatat 9 kasus pelanggaran oleh anggota kepolisian, yang terdiri dari dua kasus pelanggaran kode etik, satu kasus pidana terkait narkotika, dan enam kasus pelanggaran disiplin.

Kasus oknum polisi yang viral sepanjang tahun 2024 seperti polisi tembak polisi akibat bekingi tambang ilegal di Solok Selatan, tewasnya Afif Maulana diduga disiksa polisi dengan dalih tawuran, 18 polisi peras warga Malaysia di konser DWP Jakarta, terduga begal ditembak polisi di depan anak dan istri di lampung, dan lain sebagainya.

Fakta-fakta ini semakin menegaskan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk mengembalikan marwah institusi Polri dari praktik-praktik yang mencederai citra kepolisian.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved