Tribunners / Citizen Journalism
Apa yang Kita Ketahui saat Iran Gempur Langsung Israel
Sinyal Iran akan menyerang Israel dimulai saat pasukan komando Iran mengambilalih kapal kargo MSC Aries berbendera Portugal di Selat Hormuz.
Secara matematis Israel mestinya tidak mungkin menopang kebutuhan finansialnya selama berbulan-bulan untuk berperang.
Faktor dukungan AS pastinya jadi kunci. Tapi seberapa kuat pula Washington mampu mendanai peperangan di sekurangnya dua front besar, Ukraina dan Israel?
Provokasi Israel terhadap Iran lewat cara menggempur komplek diplomatik di Damaskus memang langkah sangat ekstrem.
Jika kita melihat sepintas sejarah, aktor-aktor negara sebenarnya tidak pernah menyerang misi diplomatik negara lain, kecuali pada masa perang total.
Contoh yang paling relevan dan terkini adalah ketika AS mengebom Kedutaan Besar Tiongkok di Beograd, yang sekarang menjadi Serbia, pada 1999, yang diklaim sebagai sebuah kecelakaan.
Meskipun, yang pasti, Beijing tidak percaya hal ini terjadi meskipun pemerintahan Presiden Bill Clinton telah meminta maaf.
Situasi seperti ini benar-benar tidak dapat diterima dan menjadi preseden buruk bagi hubungan internasional.
Israel, serta negara-negara seperti ASc, tidak mempunyai hak untuk melakukan tindakan militer di Suriah tanpa persetujuan tegas dari pemerintah Suriah yang diakui PBB.
Melakukan hal ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB.
Selain melanggar Piagam PBB, penyerangan terhadap konsulat Iran jelas merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik 1961 dan Konvensi Wina tentang Hubungan Konsuler 1963.
Karena itu serangan yang menewaskan dua jenderal Iran adalah benar-benar agitasi yang bertujuan menyeret AS dan sekutunya ke perang eksistensial.
Opini publik di negara-negara barat terhadap Israel dan kekejaman yang terus berlanjut di Gaza telah sampai titik kritis.
Bahkan untuk pertama kali sejak Israel mengatasi perlawanan Palestina, ada anggota Kongres AS mengkritik Israel.
Tahun berikutnya, organisasi hak asasi manusia arus utama seperti Amnesty International dan Human Rights Watch menerbitkan laporan pedas yang menuduh Israel melakukan apartheid.
Beberapa waktu belakangan, sejumlah negara yang tadinya netral, seperti Afrika Selatan, mempersoalkan Israel ke Mahkamah Internasional terkait kejahatan perang.
Norwegia, Australia, dan beberapa negara lain, mulai menarasikan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara.
Situasi ini bagi elite Israel memerlukan ledakan masalah, agar para sponsor dan mitra baik Israel menemukan isu sama; dan Iran adalah targetya.
Apakah konflik terbuka Iran-Israel akan berlanjut di darat? Mungkin tidak dalam waktu cepat. Kuncinya ada di Washington.
Serta tentu saja di PM Benyamin Netanyahu, yang butuh jalan keluar dari himpitan tekanan domestik yang menginginkannya berhenti memimpin Israel.
Konflik Iran-Israel ini pastinya juga bakal mengaburkan isu kejahatan perang dan genosida yang dilakukannya di Jalur Gaza.(Setya Krisna Sumarga/Editor Senior Tribun Network)
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Israel Serang Gaza
Iran Bombardir Israel
Serangan Iran ke Israel
Iran menyerang Israel
Konflik Iran-Israel
Konsulat Iran
Iran
Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC)
Garda Revolusi Iran (IRGC)
Korps Garda Revolusi Iran
Hasil Voli Hari Ini - Brasil Lolos ke 16 Besar, Martabat Wakil Asia di Pundak Filipina & Iran |
![]() |
---|
Negara Teluk Diminta Tak Cuma Omon-Omon: Lawanlah Israel Berbarengan atau Hadapi Kehancuran |
![]() |
---|
PM Qatar Desak Dunia Hentikan Standar Ganda, Tuntut Israel atas Kejahatan di Gaza |
![]() |
---|
Jenderal Iran Telepon Wakil Menhan Qatar: Kami Siap Mendukung Anda Berperang Melawan Israel |
![]() |
---|
AS Jatuhkan Sanksi Terbesar pada Jaringan Houthi, 32 Individu dan Entitas Masuk Daftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.