TOPIK
RUU Perampasan Aset
-
Adies Kadir mengungkapkan, mengenai alasan DPR belum membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
-
Adies Kadir menegaskan tak ada saling tarik ulur soal pembahasan RUU Perampasan Aset, RUU Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP disahkan.
-
Menurutnya, aset hasil kejahatan ekonomi harus dapat dirampas secara cepat, lintas yurisdiksi, dan tidak semata bergantung pada putusan pidana.
-
DPR telah menyatakan kalau Pembahasan RUU Perampasan Aset baru akan bisa dilakukan usai Revisi KUHAP disahkan pada akhir tahun 2025 ini.
-
Megawati mengaku sebenarnya setuju agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Namun, dia juga khawatir UU tersebut disalahgunakan polisi dan jaksa.
-
Mahfud mengatakan satu masalah utama yang mengakibatkan tidak kunjung disahkannya RUU Perampasan Aset. Padahal, seharusnya tahun 2018 sudah sah.
-
Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus terhadap pembahasan RUU Perampasan aset.
-
Mensesneg Prasetyo Hadi sebut Presiden Prabowo Subianto, sejauh ini masih belum pertimbangkan terbitkan Perppu terkait Perampasan Aset.
-
Herman Khaeron menyatakan sejauh ini belum ada kepastian untuk menginisiasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di DPR RI.
-
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, DPR saat ini masih menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah sebagai landasan pembahasan leb
-
Puan menjelaskan, proses legislasi di DPR akan dijalankan secara bertahap dan tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku.
-
Dengan kehadiran UU Perampasan Aset, Nasir berharap negara bisa mengambil kembali aset koruptor dalam jumlah maksimal.
-
Presiden Prabowo Subianto mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Sset sitaan dan rampasan tersebut harus dapat dikelola dengan baik.
-
Yusril mengatakan bahwa belum ada urgensi bagi Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU alias Perpu Perampasan Aset.
-
Wakil Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan mengatakan, RUU tentang Perampasan Aset akan dibahas tahun 2025 ini.
-
Sturman menyebut bahwa hingga kini Baleg DPR belum mendapatkan penugasan dari pimpinan DPR soal RUU Perampasan Aset.
-
KPK mendorong agar RUU perampasan Aset segera dibahas dan disahkan DPR RI agar dapat digunakan secara efektif dalam rangka asset recovery
-
Fraksi PKS melalui Anggota Badan Legislasi DPR RI, Muhammad Kholid, menyerukan agar RUU Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan.
-
KPK dan Pukat UGM menanggapi pengesahan RUU Perampasan Aset yang dijanjikan Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh 2025, Kamis (1/5/2025).
-
Perampasan aset tanpa perlu menunggu putusan pengadilan, negara dapat lebih signifikan dalam memulihkan kerugian akibat tindak pidana
-
Soedeson Tandra, menyambut positif rencana Menteri Hukum terkait komunikasi dengan seluruh partai politik di parlemen untuk bahas RUU Perampasan Aset
-
Pernyataan Presiden Prabowo belum menyentuh inti permasalahan secara konkret, terutama terkait nasib RUU Perampasan Aset yang hingga kini belum disahk
-
Pemerintah dan DPR didesak mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
-
Kasus korupsi yang terus meluas di Indonesia menunjukkan lemahnya sistem penegakan hukum dalam menangani praktik rasuah.
-
Supratman Andi Agtas menegaskan RUU Perampasan Aset merupakan komitmen Presiden Prabowo Subianto.
-
Eddy menyebut, sejatinya draft RUU yang menjadi insiatif pemerintah dalam upaya memberantas koruptor itu sudah dikirim ke DPR RI sejak April 2023 lalu
-
"Bahwa Undang-undang Perampasan Aset sejak pemerintahan Presiden Jokowi sudah diajukan ke Parlemen, tapi faktanya itu tidak dibahas"
-
Tak hanya itu, Supratman menyatakan, pemerintah juga akan melakukan lobi-lobi dengan para Ketua Umum partai politik, terutama yang di parlemen untuk
-
Supratman menjelaskan, usulan RUU Perampasan Aset sudah pernah diajukan pada periode sebelumnya, sampai ke penugasan di Komisi III DPR RI.
-
Yusril menambahkan, sebagai Menteri Koordinator, dia akan mengoordinasikan dengan menteri hukum terkait beberapa isu dalam RUU Perampasan Aset.