TOPIK
Kasus Impor Gula
-
Tom mengaku menyaksikan langsung bagaimana ribuan orang mengalami pungli, pemalakan, ancaman, hingga kriminalisasi tanpa dasar hukum yang adil.
-
Terdakwa kasus korupsi impor gula eks Menteri Perdagangan Tom Lembong mengaku terharu banyaknya dukungan dari tokoh masyarakat kepada dirinya.
-
Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memberikan judul pledoi atau pembelaannya hanya dua kata 'Di Persimpangan'.
-
Pledoi Tom Lembong menegaskan jika dirinya tetap dihukum pada kasus ini, maka hakim sama saja mematikan investasi asing di Indonesia.
-
Anies Baswedan di ruang persidangan tampak menggunakan kemeja berwarna biru dongker
-
Tom Lembong sendiri menjabat sebagai Co‑Captain (Wakil Kapten) di Timnas AMIN pada Pilpres 2024 lalu.
-
Pledoi Tom Lembong menegaskan bahwa hukum saat ini seperti monster yang akan menyerang siapa saja yang melawan dengan kekuasaan.
-
Pengacara Hotman Paris Hutapea menyebut, ada dua bukti pamungkas yang dapat mematahkan dakwaan jaksa terhadap Mantan Mendag RI Tom Lembong.
-
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, telah mengungkapkan bocoran tentang isi pleidoi yang akan dibacakan oleh kliennya.
-
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menggelar sidang pledoi (pembelaan) Tom Lembong siang ini, Rabu (9/7/2025).
-
Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang dengan terdakwa Tom Lembong, Rabu (9/7/2025).
-
Anies Baswedan mengunjungi Tom Lembong yang kini ditahan atas kasus dugaan korupsi impor gula. Ia membawakan buku dan menitip pesan tajam soal keadila
-
Tom Lembong akan sampaikan pleidoi tulis tangan pada 9 Juli, lawan tuntutan 7 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula Rp578 M.
-
Tom Lembong tidak dituntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
-
Berikut rekam jejak karier Tom Lembong, eks Menteri Perdagangan yang dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 750 juta.
-
Mantan Direktur Pengembangan Usaha PT PPI Charles Sitorus dituntut 4 tahun penjara dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan.
-
Eks Mendag Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara atas perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
-
Tom Lembong mengaku sakit gigi usai memakan gula rafinasi yang ia pada sidang kasus impor gula Selasa (1/7/2025) lalu.
-
Jaksa Penuntut Umum meminta agar majelis hakim merampas dan memusnahkan laptop dan tablet milik terdakwa Tom Lembong
-
Setelah dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta dalam kasus impor gula, Tom Lembong dijadwalkan menjalani sidang pleidoi pada Rabu (9/7/2025).
-
Maria Francisca Wihardja merespon tuntutan jaksa terhadap suaminya Tom Lembong atas perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.
-
Kalimat "Freedom Pak Tom" juga bergemuruh di luar ruang sidang, tepatnya di lobi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
-
Tom Lembong menyayangkan, mengapa sikapnya yang kooperatif dan sudah cukup bersabar selama peradilan tidak pertimbangkan.
-
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dituntut tujuh tahun penjara kasus dugaan korupsi impor gula, Jumat (4/7/2025).
-
Dalam amar tuntutannya Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Tom terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi importasi gula tersebut.
-
22 tahun menikah, Franciska Wihardja setia mendampingi Tom Lembong dalam suka dan duka, termasuk saat suami terjerat kasus dugaan korupsi impor gula.
-
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus impor gula.
-
Sebelum sidang tuntutan, Tom Lembong sempat melontarkan sejumlah pernyataan kontroversial terkait kasus yang menjeratnya.
-
Tom Lembong dan istrinya Franciska Wihardja tampak bersama-sama berdoa di ruang persidangan PN Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025).
-
Tom Lembong ditemani istrinya Franciska Wihardja. Franciska tampak menggunakan baju dengan warna yang sama dengan Tom Lembong.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved