Kasus Impor Gula
Tom Lembong Sampaikan Pembelaan Hari Ini, Siapkan Argumen Impor Gula Perintah Presiden Jokowi
Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang dengan terdakwa Tom Lembong, Rabu (9/7/2025).
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Rabu (9/7/2025).
Agendanya mendengar pledoi dari terdakwa dan kuasa hukumnya.
Tom Lembong memilih menyampaikan pembelaan pribadinya secara tulis tangan.
Penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyebut bahwa seluruh poin keberatan disusun berdasarkan fakta persidangan yang dinilai tidak sejalan dengan narasi tuntutan jaksa.
"Kami akan membuktikan bahwa tidak ada satu pun aturan yang dilanggar klien kami. Justru yang terjadi, kebijakan impor gula yang dilakukan Tom Lembong telah dibahas dalam forum resmi pemerintah dan bahkan membawa manfaat bagi stabilisasi stok nasional," ujar Ari.
15 Poin Pledoi yang Disiapkan Tim Hukum Tom Lembong
1. Tidak Ada Surplus Gula
Menurut Ari, saksi dan ahli dalam persidangan mengakui bahwa tidak pernah ada kondisi surplus gula nasional. Stok akhir tahun bukanlah kelebihan, melainkan persediaan awal tahun berikutnya.
2. Tidak Ada Aturan yang Dilanggar
Ari menyoroti tuduhan pelanggaran aturan impor GKM. Namun jaksa tidak merujuk aturan yang dilanggar secara spesifik. Juga, tidak ada saksi yang menyebut stabilisasi stok harus menggunakan Gula Kristal Putih (GKP).
3. Semua Kebijakan Sudah Dibahas di Tingkat Menteri
Kebijakan impor gula dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi antar kementerian, bahkan disebut ada arahan langsung dari Presiden. Tudingan jaksa bahwa kebijakan dilakukan atas inisiatif pribadi Tom Lembong dinilai tidak sesuai fakta.
4. Tuduhan Menguntungkan Pihak Tertentu Tidak Adil
Jika memang ada keuntungan bagi pihak lain, menurut Ari, seharusnya korporasi yang diuntungkan juga turut dimintai pertanggungjawaban pidana, bukan hanya pejabat publik.
5. Justru Negara Diuntungkan
Dalam sidang, diperlihatkan bahwa impor gula justru menguntungkan negara dan menjaga stabilitas pasokan dan harga di masyarakat.
Kasus Impor Gula
Menelisik Manuver Tom Lembong Laporkan Hakim ke Bawas MA dan KY, Pakar: Ini Bukan Serangan Balik |
---|
Tom Lembong Minta Auditor BPKP Chusnul Khotimah Tak Di-bully di Medsos |
---|
Tom Lembong Datangi Ombudsman, Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Auditor BPKP di Kasus Impor Gula |
---|
Lapor ke Komisi Yudisial, Tom Lembong Tegaskan Tak Berniat Jatuhkan Karier Hakim yang Vonis Bersalah |
---|
Komisi Yudisial Bakal Telisik Kejanggalan Vonis Tom Lembong oleh Hakim Pengadilan Tipikor |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.