Kedaulatan Digital Diperlukan, Pakar Soroti Regulasi OTT yang Masih Lemah
Pakar menilai regulasi OTT masih lemah dan belum menjamin kedaulatan digital Indonesia di tengah dominasi platform asing
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Acos Abdul Qodir
Kamilov Sagala, S.H., M.H., adalah tokoh hukum Indonesia yang dikenal karena kiprahnya dalam regulasi telekomunikasi dan advokasi hukum digital. Lahir di Pekanbaru pada 29 Oktober 1964, ia menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Parahyangan dan meraih gelar magister dari Universitas Tarumanegara.
Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, Kamilov pernah menjabat sebagai anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Komisi Pengawas Kejaksaan RI. Ia kini aktif sebagai Ketua Umum PERATIN, Ketua Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI)., serta Komisaris di firma hukum JK & Partner.
Kamilov mendorong literasi hukum digital dan perlindungan konsumen di era informasi, serta menginisiasi pengangkatan advokat teknologi melalui kerja sama kampus dan pembentukan jaringan PERATIN di berbagai daerah.
Pemerintah Blokir Ratusan Konten Provokatif, Anggota Komisi I DPR: Ini Bentuk Langkah Pencegahan |
![]() |
---|
Kementerian Komdigi Dorong Industri Televisi Lebih Kreatif Bersaing dengan Konten Kreator |
![]() |
---|
Komdigi Ultimatum Platform Digital: Bersihkan Konten DFK atau Siap Terima Sanksi |
![]() |
---|
Kunci Jawaban 3.4 Kebutuhan Teknologi Informasi pada Dunia Pendidikan - Bagian 2, PINTAR Kemenag |
![]() |
---|
Potensinya Belum Dimaksimalkan, Platform Digital Bisa Jadi Mitra Penyediaan Layanan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.