Tingkatkan Jangkauan Akses Internet dan Harga Terjangkau, Pemerintah Buka Lelang Frekuensi 1,4 GHz
Seleksi memiliki beberapa target utama yang akan berdampak positif bagi masyarakat guna mendorong peningkatan akses internet di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar lelang atau seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025.
Hal ini mengutip dari Website Komidigi, Senin (28/7/2025), di mana seleksi Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025.
Tujuan pembukaan seleksi ini salah satunya menyediakan akses internet berbasis jaringan pitalebar tetap (fixed broadband) dengan harga yang terjangkau, yang mengacu pada nilai rata-rata konsumsi rumah tangga untuk telekomunikasi wilayah perdesaan.
Baca juga: Starlink Alami Gangguan Global 2,5 Jam, Elon Musk Minta Maaf, SpaceX Janji Perbaiki Akar Masalah
Seleksi ini memiliki beberapa target utama yang akan berdampak positif bagi masyarakat guna mendorong peningkatan akses internet di Indonesia.
Peningkatan Jangkauan Internet Tetap:
Memperluas jangkauan akses internet berbasis jaringan pitalebar tetap (fixed broadband) hingga ke wilayah yang belum terlayani.
Internet Terjangkau:
Menyediakan akses internet fixed broadband dengan harga yang lebih terjangkau, khususnya untuk wilayah perdesaan, dengan mengacu pada rata-rata konsumsi rumah tangga untuk telekomunikasi.
Peningkatan Kecepatan Unduh:
Meningkatkan kecepatan unduh akses internet fixed broadband, memastikan pengalaman berselancar yang lebih baik bagi pengguna.
Peningkatan Penggelaran Fiber Optik:
Mendorong investasi dan penggelaran infrastruktur fiber optik yang merupakan tulang punggung konektivitas digital.
Syarat Peserta Seleksi
Penyelenggara telekomunikasi yang berminat mengikuti seleksi ini harus memenuhi sejumlah syarat, termasuk memiliki perizinan berusaha yang relevan dan tidak dalam status pailit atau terafiliasi dengan peserta lain.
Mereka juga wajib menyerahkan proposal teknis yang memuat target jumlah rumah tangga yang akan terlayani internet nirkabel pitalebar dengan kecepatan minimal hingga 100 Mbps dalam jangka waktu 5 tahun.
Anggota Komisi I DPR Dukung Pemerintah Mendorong Platform Digital Sediakan Fitur Deteksi Konten AI |
![]() |
---|
Usai 3 Kali Ditunda, Satelit Nusantara Lima Berhasil Diluncurkan ke Angkasa |
![]() |
---|
Satelit Nusantara 5 Meluncur, Menkomdigi Janjikan Akses Internet Cepat Merata |
![]() |
---|
Wamen BUMN Kartika Sebut Lebih dari 220 Juta Masyarakat Indonesia Telah Terhubung ke Internet |
![]() |
---|
4 Terdakwa Kasus Judi Online Komdigi Dijatuhi Vonis Penjara, Zulkarnaen Apriliantony 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.