TAG
Titi Anggraini
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini.
Berita
Foto (12)
-
Demi Tak Jadi Alat Politik, Perludem Harap Ada Aturan Tegas Soal Implementasi Putusan MK dan MA
Perludem berharap ada aturan yang tegas soal implementasi putusan pengadilan agar putusan MK dan MA tidak lagi kadi alat politik.
-
Perludem Sebut Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Beri Peluang Kaesang Maju di Pilkada
Titi kemudian mengamini bahwa putusan tersebut berikan peluang untuk majunya Kaesang di Pilkada Serentak 2024.
-
Proses Berjalan, Perludem Ingatkan Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah Berlaku Setelah 2024
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini ingatkan putus Mahakam Agung soal batas usia calon kepala daerah berlaku setelah 2024.
-
Pengamat Prediksi Calon Tunggal Bakal Meningkat di Pilkada Serentak 2024
Pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum UI Titi Anggraini menyakini calon perseorangan menurun dan calon tunggal meningkat di Pilkada Serentak 2024.
-
Larangan Bansos di Pilkada 2024, Titi Anggraini Harap Ada Kebijakan Tertulis Mengikat Kepala Daerah
Titi Anggraini berharap ada kebijakan tertulis mengikat kepala daerah terkait larangan pembagian bansos di Pilkada 2024.
-
Pengamat Sebut Putusan MA Soal Syarat Usia Pencalonan Kepala Daerah Tak Bisa Berlaku di Pilkada 2024
Titi Anggraini mengatakan putusan Mahkamah Agung (MA) soal syarat minimal usia pencalonan kepala daerah tidak bisa diberlakukan pada Pilkada 2024.
-
Pengamat Soroti Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diputus 3 Hari: Judicial Review MA Harus Terbuka
Pengamat politik, Titi Anggraini mendesak supaya proses judicial review di Mahkamah Agung (MA) dilakukan terbuka.
-
Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU di DKPP Dinilai Tak Berpengaruh Terhadap PHPU Legislatif di MK
Hanya saja, kata Titi, meski menyasar individu, apabila tidak diselesaikan dengan baik, maka bisa berdampak pada kredibilitas KPU.
-
VIDEO Caleg Terpilih Bisa Nyusul Dilantik Jika Ikut Pilkada Dinilai Hanya Akal-akalan KPU
Titi Anggraini menyatakan kebijakan tersebut hanya merupakan akal-akalan KPU untuk memuluskan kepentingan segelintir pihak.
-
Caleg Terpilih Bisa Dilantik Belakangan Jika Ikut Pilkada, Pengamat: Merupakan Pelanggaran Berat
Sebagaimana diketahui caleg terpilih dijadwalkan dilantik pada 1 Oktober 2024. Sementara Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November.
-
Caleg Terpilih Boleh Dilantik Belakangan Jika Ikut Pilkada, Titi Anggraini: Akal-akalan KPU
Caleg terpilih dijadwalkan dilantik pada 1 Oktober 2024. Sementara Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November
-
Beririsan dengan Tahapan Pemilu, Penyelenggaraan Pilkada 2024 Dinilai Tidak Ideal
Titi juga menyoroti KPU yang kurang maksimal dalam melakukan sosialisasi tahapan pilkada.
-
Syarat Makin Berat, Tren Calon Perseorangan dalam Pilkada 2024 Bakal Turun, Partai Kian Pragmatis
Jumlah pasangan calon yang maju perseorangan dalam Pilkada 2024 diperkirakan akan menurun dan diwarnai dengan fenomena meningkatnya calon tunggal
-
KPU dan Bawaslu Dinilai Perlu Buat Aturan Baru untuk Pemilu yang Lebih Baik, Ini Kata Pakar Hukum UI
Pakar hukum kepemiluan UI Titi Anggraini menilai KPU dan Bawaslu perlu membuat aturan baru terkait penyelenggaraan pemilu agar lebih baik kedepan.
-
Masifnya Jual Beli Suara hingga Netralitas ASN Dinilai Masih Bakal Jadi Tantangan di Pilkada 2024
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu juga mengatakan, KPU dan Bawaslu harus mengantisipasi konflik dan benturan massa.
-
Pakar Nilai Legitimasi Pilpres 2024 Tak Kokoh, Karena Ada Dissenting Opinion?
Titi mengatakan, putusan MK meneguhkan legalitas perolehan suara dan hasil yang sudah diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
MK Diyakini Bakal Beri Kejutan Saat Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Ini Bocorannya
MK sebenarnya telah memberikan kejutan-kejutan yang tidak disadari publik, salah satunya keleluasaan para pihak mendatangkan saksi dan ahli.
-
Prediksi Pakar soal Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024: Gibran Tak Bisa Didiskualifikasi
Berikut ini prediksi oleh para pakar terkait putusan sengketa Pilpres 2024 dari MK.
-
Soal Ambang Batas Parlemen Tak Lagi 4 Persen, Akademisi Harap Parpol Baca Menyeluruh Putusan MK
Titi Anggraini meminta partai politik membaca putusan MK secara menyeluruh terkait ambang batas parlemen tak lagi 4 persen.
-
Penyelesaian Kecurangan Pemilu, Akademisi: Hak Angket Bisa Menjadi Jawaban
Titi menjelaskan bahwa tidak semua mekanisme formal menurut Undang-Undang Pemilu bisa berjalan dengan baik.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved