TAG
Rekening dormant
Berita
Foto (2)
-
Komnas HAM Selidiki Pemblokiran Rekening, PPATK Akan Dimintai Keterangan
Ratusan juta rekening mendadak diblokir. Komnas HAM turun tangan selidiki dugaan pelanggaran hak warga. PPATK akan dipanggil, publik bertanya-tanya
-
PPATK: 1.115 Rekening Dormant Rp1,15 T Terindikasi Tindak Pidana, Tertinggi Bukan Judi Online
PPATK menemukan 1.115 rekening dormant terindikasi tindak pidana dengan saldo Rp1,15 triliun, mayoritas mengendap lebih dari lima tahun.
-
Kepala PPATK Minta Maaf Atas Pemblokiran Rekening Dormant: Tujuan Kami Lindungi Nasabah
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana meminta maaf atas pembekuan 31 juta rekening dormant milik masyarakat sejak Mei 2025
-
PPATK Klaim Jumlah Deposit Judi Online Turun Pasca Pemblokiran Rekening Dormant
PPATK mengklaim jumlah deposit judi online mengalami penurunan setelah pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant.
-
Hasil Studi: Pemain Judi Online Mayoritas Pria, Mulai Main Usia 15 Tahun dan Bergaji Rendah
Pemerintah memperkirakan kerugian ekonomi hingga Rp 63,8 triliun dan hilangnya potensi pajak Rp 6,4 triliun. Ada lagi muncul gangguan mental dan stres
-
Kepala PPATK: Tidak Ada Lagi Pemblokiran Rekening Dormant di Sisa Tahun Ini
PPATK menegaskan sudah tidak akan ada lagi pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant pada sisa tahun ini.
-
PPATK Kembali Buka 122 Juta Rekening Dormant Setelah Terima Protes Masyarakat
Data rekening dormant yang dibekukan ini berasal dari laporan yang disampaikan oleh perbankan kepada PPATK.
-
Harta Kekayaan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana Disorot karena Melonjak 100 Persen, Capai Rp9 M
Harta kekayaan kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjadi sorotan publik karena naik 100 persen dalam kurun waktu satu tahun
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suara
BRI berkomitmen untuk mematuhi regulasi dan melaksanakan penghentian transaksi atas rekening dormant
-
Dasco: Rekening Dormant Bisa Dipakai Judi Online, Pemblokiran PPATK Demi Selamatkan Uang Nasabah
Dasco menyebut PPATK menemukan indikasi bahwa beberapa rekening dormant digunakan dalam aktivitas ilegal.
-
Warga Korban Blokir Rekening Bank Kesal: Uang untuk Operasi Ayah Tak Bisa Diambil
Kedua rekening bank memang sengaja dibuatnya untuk sekadar menyimpan uang. Rekening dormant merupakan jenis rekening tabungan atau giro milik nasabah
-
Profil Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK Disorot atas Kebijakan Blokir Rekening Nganggur
Profil Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), disorot setelah muncul kebijakan blokir rekening dormant.
-
YLKI Sebut Langkah PPATK Blokir Rekening Nganggur Tak Pertimbangkan Hak Konsumen
PPATK memblokir sementara terhadap rekening bank yang tidak aktif (dormant) dalam jangka waktu tiga bulan.
-
Pemblokiran Rekening Dormant: YLKI Minta PPATK Tak Persulit Konsumen
Tabungan anak diblokir, dana bantuan sosial ikut dibekukan. PPATK bilang aman, tapi konsumen mulai panik. Apa yang sebenarnya terjadi?
-
Rekening Dormant Dibekukan PPATK: Warga Bingung, Negara Bilang Aman
Nasabah kaget rekeningnya dibekukan tanpa pemberitahuan. PPATK klaim uang aman, tapi publik bingung dan desak sosialisasi lebih jelas.
-
PPATK: Jika Menerima Notifikasi Rekening Dormant, Segera Hubungi Bank untuk Proses Verifikasi
Salah satunya ditemukan rekening dormant menjadi target kejahatan tanpa diketahui atau disadari pemilik.
-
PPATK Blokir Rekening Nganggur: Duduk Perkara, Kata Pemerintah, hingga Sebagian Dibuka Kembali
Seperti apa duduk perkara PPATK memblokir rekening yang nganggur selama tiga bulan? Berikut penjelasannya.
-
PPATK Sebut 28 Juta Lebih Rekening Nganggur yang Dibekukan Telah Dibuka Kembali
PPATK telah membuka kembali transaksi sebanyak 28 juta lebih rekening nganggur atau dormant yang sempat dihentikan sementara.
-
Hinca Sentil PPATK Soal Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan: Jangan Intimidasi Masyarakat Umum
Hinca Panjaitan mengkritik kebijakan PPATK yang akan memblokir rekening pasif atau tidak aktif selama tiga bulan.
-
Blokir Rekening Nganggur Bikin Repot Rakyat, Eks Kepala PPATK: Jangan Lama-lama, Ganggu Cash Flow
Eks Kepala PPATK mengatakan, seharusnya PPAT tidak melakukan pemblokiran rekening itu dalam jangka waktu lama karena akan ganggu cash flow.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved