TAG
Perppu
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)
Berita
Foto (5)
-
Azis Syamsuddin: PKPU Berpotensi di Gugat ke Mahkamah Agung
Politikus Partai Golkar itu menyebut, memungkinkan adanya pihak yang akan melakukan gugatan PKPU ke Mahkamah Agung.
-
Pemerintah Bisa Ambil Dua Pilihan Ini, Jika Tak Mampu Jamin Penerapan Protokol Covid-19 di Pilkada
Dewan Pimpinan Pusat Syarikat Islam Indonesia mengusulkan 2 pilihan ke pemerintah terkait Pilkada 2020 jika tidak bisa jamin protokol Covid-19.
-
Mekeng Dukung Penerbitan Perppu Penataan Kembali LPS, OJK dan BI
Mekeng melihat sistem kerja yang dilakukan LPS, OJK dan BI saat ini masih pada pakem atau kebiasaan kerja normal.
-
Usai Disetujui Komisi II, DPR Akan Sahkan Perppu Pilkada Jadi Undang-Undang
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada Serentak
-
Jokowi: Kalau Minta Saya Buatkan Perppu, Saya Pertaruhkan Reputasi Politik
Presiden mengatakan siap mempertaruhkan reputasi politiknya jika harus mengeluarkan perppu lagi di masa pandemi.
-
Pemberlakuan New Normal Dinilai Cara Tepat Bangkitkan Perekonomian
lahirnya Perppu yang disetujui oleh DPR sebagai itikad baik agar pandemi Covid-19 ini segera berlalu.
-
Di Tengah Wabah Corona yang Tak Kunjung Padam, Muncul Petisi Desakan Pilkada ke 2021
Pemerintah telah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang menyatakan pelaksanaan pilkada akan dilakukan Desember 2020.
-
Menkumham Yasonna Pastikan Hadiri Sidang Perppu Covid-19 di MK
Yasonna menegaskan dirinya tetap akan hadir meski perppu yang dimohonkan untuk diuji materi sudah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
-
Pemerintah Butuhkan Perppu 1/2020 Agar Tak Langgar Ketentuan Undang-Undang
Perppu tersebut berisi tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19)
-
Suhendra Pertanyakan Urgensi MK Panggil Jokowi: Sia-sia Saja
Menurut Suhendra, karena gugatan sudah kehilangan objek perkara, maka sia-sia saja perkara tersebut disidangkan.
-
Pekan Depan, Mahkamah Konstitusi Dengarkan Keterangan DPR dan Presiden terkait Perppu Corona
MK tetap melanjutkan persidangan meskipun Perppu No. 1 tahun 2020 tentang Corona telah disetujui DPR menjadi Undang-Undang.
-
Setujui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, PKB Soroti Kartu Prakerja dan Hak Imunitas
PKB memberikan catatan kritis terhadap payung hukum penggunaan anggaran Rp 405,1 triliun untuk pengendalian dampak Covid-19 tersebut
-
KPU Tunggu Kepastian Pemerintah Soal Berakhirnya Pandemi Covid-19
hanya pihak berwenang, yaitu pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan BNPB yang dapat menyatakan kapan bencana nonalam itu berakhir
-
Anggota Komisi VI DPR Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pelaksanaan Perppu 1/2020
Konsumsi rumah tangga dan pembentukan modal tetap domestik bruto (investasi) yang paling terdampak.
-
Perludem: Perppu Pilkada Belum Cakup Kebutuhan di Masa Pandemi Corona
Perppu Nomor 2 Tahun 2020 itu menimbulkan kesan tahapan Pilkada hanya mencakup persoalan pemungutan suara. Kesan ini dilihat di Pasal 201 A ayat (3)
-
Perppu Corona Dinilai Kesampingkan Peran DPR dalam Bidang Anggaran
Arsul memahami sejumlah elemen menggugat Perppu tersebut lantaran tidak memperhatikan detail dalam hal penganggaran.
-
Perppu Dinilai Masih Menggantung soal Pelaksanaan Jadwal Pilkada Jika Pandemi Corona Belum Usai
Perppu menjadi dasar hukum penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dan akan dilaksanakan pada Desember 2020.
-
Pilkada Serentak Diundur Hingga Pandemi COVID-19 Teratasi
Dalam Perppu 2/2020 ditetapkan bahwa waktu pemungutan suara pilkada di 270 daerah yang semula dijadwalkan pada 23 September diundur hingga Desember
-
Perppu No.2/2020 Masih Belum Tampung Normalisasi Jadwal Pilkada Serentak Ke Depannya
Perppu itu merupakan keputusan hukum yang ditunggu oleh semua setelah diambil keputusan politik di Komisi 2 DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI
-
Bawaslu: Perppu Pilkada Munculkan Ketidakpastian
Abhan menyoroti terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved