TAG
ASN
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Berita
Foto (29)
-
700 Dosen CPNS Mengundurkan Diri, Komisi II DPR Desak Evaluasi Rekrutmen ASN
Anggota Komisi II DPR menyoroti pengunduran diri 700 CPNS di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
-
DPR Siapkan Revisi UU ASN, Fokus pada Kewenangan Presiden Ganti Pejabat Eselon
DPR siap bahas revisi UU ASN, fokus pada perubahan kewenangan Presiden ganti pejabat eselon. Naskah akademik tengah disiapkan Komisi II.
-
Baleg DPR Tegaskan Punya Tanggung Jawab Bahas Revisi UU Pemilu
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan memiliki tanggung jawab untuk membahas revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).
-
Mendiktisaintek: Status ASN Guru Besar UGM Bakal Dicabut Jika Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Mendiktisaintek Brian Yuliarto, mengatakan UGM masih memproses kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Guru Besar Fakultas Farmasi UGM.
-
Pemerintah Cairkan Tukin untuk 31.066 Dosen Kemendiktisaintek ASN pada Juli 2025, Ini Besarannya
Sri Mulyani menargetkan jika tukin akan cair pada bulan Juli 2025. Tukin ini diberikan berdasarkan capaian kinerja para dosen.
-
Hari Pertama Kerja Setelah Lebaran, ASN Wajib Hadir Tepat Waktu
ASN diminta hadir tepat waktu pada hari pertama kerja setelah Lebaran, 8 April 2025, untuk mengikuti acara halal bihalal sebagai bukti kedisiplinan.
-
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan ASN Jabar Kembali Bekerja pada 8 April 2025
Gubernur Dedi Mulyadi memastikan seluruh ASN Jawa Barat kembali bekerja pada 8 April 2025 setelah libur lebaran.
-
ASN DKI Jakarta, Pengecualian WFA Bagi Pegawai Pelayanan Publik dan Lapangan
Pemprov DKI Jakarta berlakukan WFA pada Selasa (8/4/2025), namun ASN di pelayanan publik dan lapangan dikecualikan. Simak informasi lengkapnya di sini
-
Batas Waktu 8 April, ASN yang Absen Setelah Libur Lebaran Terancam Sanksi
ASN wajib masuk kerja setelah libur Lebaran pada 8 April 2025. Pegawai yang absen tanpa alasan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
-
Jadwal Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran: ASN Dapat FWA, Pegawai Swasta Harus Kembali ke Kantor
Setelah libur Lebaran 2025, ASN mendapatkan kelonggaran dengan kebijakan FWA, sementara pegawai swasta harus kembali ke kantor.
-
Kebijakan FWA ASN 8 April 2025, Kementerian PANRB Beri Penjelasan
Kementerian PANRB perpanjang Flexible Working Arrangement (FWA) ASN hingga 8 April 2025 untuk pelayanan optimal.
-
Alasan ASN Boleh FWA Kerja Fleksibel pada 8 April 2025, Apa Itu FWA? Ini Penjelasannya
KemenPANRB melakukan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) hingga 8 April 2025, dimaksudkan untuk urai kemacetan arus balik lebaran 2025.
-
ASN Bisa FWA Setelah Libur Lebaran Pada 8 April 2025, Ini Syaratnya
Menteri PANRB menerbitkan surat edaran (SE) terkait menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) pada 8 April 2025.
-
Pemerintah Perbolehkan ASN WFA pada Selasa, 8 April 2025, Demi Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah perbolehkan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik untuk bekerja dari mana pun atau Work From Anywhere (WFA) pada 8 April 2025.
-
3 Pihak Sentil Supian Suri soal Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas, KPK dan Dedi Beri Peringatan
Buntut pernyataan Supian Suri izinkan ASN pakai mobil dinas, KPK hingga Dedi Mulyadi beri peringatan.
-
Duduk Perkara Wali Kota Depok Ditegur Dedi Mulyadi & Wamen Usai Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Di saat Dedi Mulyadi dan Kemendagri gencar-gencarnya melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik, Supian Suri justru membuat kebijakan yang berbeda.
-
Dedi Mulyadi Sentil Supian Suri usai Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas: Wali Kota Baru, Masih Latihan
Dedi Mulyadi mengatakan bakal menegur Wali Kota Depok, Supian Suri, yang mengizinkan ASN pakai mobil dinas untuk mudik.
-
Wali Kota Depok Bolehkan ASN Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas, Kini Ditegur Dedi Mulyadi & Bima Arya
Wali Kota Depok, Supian Suri mendapat teguran imbas izinkan ASN di Depok menggunakan mobil dinas selama mudik Lebaran 2025.
-
Wamendagri Tegaskan Mobil Dinas Tidak Boleh untuk Mudik: Berpotensi Kerugian Negara
Meski Wali Kota Depok mengklaim bahwa keputusan itu sebagai bentuk penghargaan untuk para staf, Bima Arya menilai langkah tersebut tidak tepat dan ber
-
Wamendagri Bima Arya Tegaskan ASN Wajib On Time Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran
Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib on time masuk kerja usai cuti Lebaran 1446 H/2025.