Lebaran 2025
Wali Kota Depok Bolehkan ASN Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas, Kini Ditegur Dedi Mulyadi & Bima Arya
Wali Kota Depok, Supian Suri mendapat teguran imbas izinkan ASN di Depok menggunakan mobil dinas selama mudik Lebaran 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Depok, Jawa Barat, Supian Suri, kini jadi sorotan setelah mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) di Depok menggunakan mobil dinas selama mudik Lebaran 2025.
Kebijakan Supian Suri ini pun langsung mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, hingga disorot oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya.
Bahkan, Bima Arya menyebut Wali Kota Depok tersebut sudah ditegur oleh Gubernur Jabar.
"Wali Kota Depok sudah ditegur oleh Gubernur Jabar," kata Bima Arya, Rabu (2/4/2025), dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Bima Arya pun mengingatkan kembali soal aturan penggunaan mobil dinas.
Bima Arya menegaskan, mobil dinas hanya bisa digunakan untuk kepentingan pelayanan publik.
Aturan ini seharusnya bisa diingat dan ditaati oleh seluruh ASN di pemerintah daerah.
"Tentu semua dikembalikan sesuai aturan disiplin kepegawaian berdasarkan kewenangan," ungkap Bima Arya.
Meski aturan ini sudah jelas, Bima Arya mengaku Kemendagri masih menerima laporan adanya ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.
Namun, Bima tak merinci daerah mana laporan soal ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik itu berasal.
"Memang masih masuk beberapa aduan dari warga yang melihat kendaraan dinas digunakan untuk mudik," tutur Bima Arya.
Baca juga: Polemik Pemakaian Mobil Dinas untuk Mudik, Dedi Mulyadi Bakal Panggil Seluruh Kepala Daerah di Jabar
Diberitakan sebelumnya, Supian Suri mengungkapkan alasannya mengizinkan ASN Pemkot Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Menurut Supian, mobil dinas yang digunakan untuk mudik merupakan bentuk apresiasi pengabdian kepada mereka selama menjadi ASN.
"Enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan," kata Supian, saat dihubungi pada Jumat (28/3/2025).
Wali Kota Depok itu juga menerangkan, mobil dinas yang dimiliki beberapa pejabat ASN menjadi tanggung jawab melekat meski mereka bepergian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.