Lebaran 2025
Pemerintah Perbolehkan ASN WFA pada Selasa, 8 April 2025, Demi Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah perbolehkan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik untuk bekerja dari mana pun atau Work From Anywhere (WFA) pada 8 April 2025.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik untuk bekerja dari mana pun atau Work From Anywhere (WFA) pada Selasa, 8 April 2025.
Diketahui, cuti bersama Idul Fitri 1446 H akan berakhir pada Senin (7/4/2025).
Dalam rangka mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2025, Kementerian Perhubungan mengusulkan kepaa Menteri PANRB, Rini Widyantini untuk menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) pada 8 April 2025.
Usulan tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Menteri PANRB, dan memperbolehkan ASN untuk WFA pada 8 April 2025.
Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB pada Jumat (4/4/2025).
Merujuk pada keterangan Instagram @Kemenpanrb, kebijakan ini dikeluarkan untuk menjamin kelancaran dan keselamatan selama arus balik Lebaran 2025.
Menteri PANRB juga menghimbau agar instansi pemerintah tetap menjamin pelayanan dan pelaksaaan pemerintahan secara optimal.
"Pengaturan pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN tersebut diatur oleh masing-masing pimpinan instansi/Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," tulis Instagram @Kemenpanrb, dikutip Sabtu (5/4/2025).
Berdasarkan rincian libur nasional pada SKB 3 Menteri, libur dan cuti bersama dimulai dari tanggal 28 Maret 2025, yang diperingati sebagai waktu cuti bersama hari raya Nyepi 2025.
Libur lebaran dan cuti bersama pada tahun ini cukup panjang karena juga dibarengi hari libur pada akhir pekan.
Jadi, libur dan cuti bersama lebaran untuk pegawai ASN dan pegawai swasta umumnya akan berakhir sampai tanggal 7 April 2025.
Baca juga: 3 Pihak Sentil Supian Suri soal Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas, KPK dan Dedi Beri Peringatan
Jadwal Libur Lebaran 2025 dan Cuti Bersama
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Sabtu, 29 Maret 2025: Libur Nasional Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 H (1 Syawal 1446 H)
- Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 H (2 Syawal 1446 H)
- Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H
- Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H
- Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H
- Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H.
Hari Libur Nasional 2025
- 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
- 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret (Senin) Idul Fitri 1446 Hijriah
- 1 April (Selasa) Idul Fitri 1446 Hijriah
- 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
- 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad SAW.
- 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus
Cuti Bersama 2025
- 28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 2 April (Rabu) Idul Fitri 1446 Hijriah
- 3 April (Kamis) Idul Fitri 1446 Hijriah
- 4 April (Jumat) Idul Fitri 1446 Hijriah
- 7 April (Senin) Idul Fitri 1446 Hijriah
- 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
- 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.