Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Curiga Ada Dugaan Suap Kasusnya Vs Reza Gladys, Nikita Mirzani Mengaku Dapat Surat dari KPK
Nikita Mirzani mengaku menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan dugaan suap.
Menanggapi pernyataan Nikita, Ketua Majelis Hakim Kairul Saleh menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum sebaiknya dilaporkan melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti secara sah.
"Sejak awal sudah majelis mengingatkan. Kalau memang ada yang menghubungi majelis, silakan dilaporkan, kan begitu ya. Jadi sekali lagi saya sampaikan, majelis tidak ada tendensi apapun, tidak ada transaksional," tegasnya.
Kairul menambahkan, pihaknya sejak awal telah membuka ruang bagi siapa pun yang menemukan dugaan pelanggaran untuk segera melapor.
"Ya sejak awal sudah kita ingatkan manakala ada yang menjanjikan, baik dari dalam internal sendiri maupun dari luar, silakan dilaporkan sejak pertama kita sidang. Sampai sekarang pun kalau memang ada Saudara temukan, silakan dilaporkan," katanya.
Sebagai informasi, Nikita memang sempat melaporkan dugaan adanya suap aparat penegak hukum ke KPK.
Laporan itu ia dasarkan pada percakapan yang diduga melibatkan pihak pelapor, Reza Gladys, terkait pengondisian jaksa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.