Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Curiga Ada Dugaan Suap Kasusnya Vs Reza Gladys, Nikita Mirzani Mengaku Dapat Surat dari KPK

Nikita Mirzani mengaku menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan dugaan suap.

kolase/arsip Tribunnews.com/instagram
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Dokter Reza Gladys angkat bicara terkait Nikita Mirzani yang ditahan atas laporan yang ia buat. Nikita Mirzani mengaku menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan dugaan suap. 

Menanggapi pernyataan Nikita, Ketua Majelis Hakim Kairul Saleh menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum sebaiknya dilaporkan melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti secara sah. 

"Sejak awal sudah majelis mengingatkan. Kalau memang ada yang menghubungi majelis, silakan dilaporkan, kan begitu ya. Jadi sekali lagi saya sampaikan, majelis tidak ada tendensi apapun, tidak ada transaksional," tegasnya.

Kairul menambahkan, pihaknya sejak awal telah membuka ruang bagi siapa pun yang menemukan dugaan pelanggaran untuk segera melapor. 

"Ya sejak awal sudah kita ingatkan manakala ada yang menjanjikan, baik dari dalam internal sendiri maupun dari luar, silakan dilaporkan sejak pertama kita sidang. Sampai sekarang pun kalau memang ada Saudara temukan, silakan dilaporkan," katanya.

Sebagai informasi, Nikita memang sempat melaporkan dugaan adanya suap aparat penegak hukum ke KPK. 

Laporan itu ia dasarkan pada percakapan yang diduga melibatkan pihak pelapor, Reza Gladys, terkait pengondisian jaksa. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved