Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut BPOM Punya Peran Penting dalam Kasus yang Dilaporkan Reza Gladys

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) disebut punya peran penting dalam kasus Nikita Mirzani dengan Reza Gladys.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani tengah berpose bak model jelang sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025). BPOM disebut punya peran penting dalam kasus Nikita Mirzani dengan Reza Gladys. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang menjerat artis Nikita Mirzani soal dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kian memanas.

Kini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga ikut dikaitkan dalam kasus ini.

Mengingat kasus ini berawal dari permasalahan skincare milik pelapor Reza Gladys yang dinilai berbahaya.

Nikita Mirzani sebelumnya sempat meminta BPOM untuk hadir di sidangnya sebagai saksi.

Namun pihak BPOM justru menolak dengan alasan bukan permintaan dari hakim.

Kekecewaan kini dirasakan oleh pihak Nikita Mizani atas sikap dari BPOM.

"Ya kita kecewa sekali, terutama Nikita lah," ungkap tim kuasa hukum Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (26/9/2025).

Ia menegaskan bahwa BPOM memiliki peran penting dalam perkara yang menjerat Nikita.

Lebih lagi, BPOM sebelumnya juga dimasukkan dalam berkas selama proses penyidikan di tingkat kepolisian hingga kejaksaan.

"Penting sekali, kenapa saya bilang penting? Karena itu sudah ada di dalam berkah sebelumnya," katanya.

Melihat hal itu, tim kuasa hukum Nikita menilai seharusnya BPOM tetap dikaitkan dalam kasus ini hingga dihadirkan sebagai saksi.

Baca juga: Nikita Mirzani Optimis Bebas dari Jeruji Besi, Sudah Rencanakan Liburan: Capek Bulukan di Penjara

Jika BPOM tak memiliki peran, sejak awal seharusnya dihapuskan dalam berkas perkara.

"Kalau ada yang bilang itu tidak penting, seharusnya dari awal proses penyidikan di tingkat kepolisian sampai kejaksaan itu langsung dibuang aja itu dokumen ."

"Nggak usah diikutkan sampai pengadilan, kira-kira begitu kalau dianggap tidak penting."

"Tapi karena itu sampai ke kejaksaan, harusnya itu dihadirkan, artinya itu penting," tandas tim kuasa hukum artis 39 tahun itu.

Pernyataan Pihak BPOM

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved