Minggu, 5 Oktober 2025

Heboh WAMI Sebut Nyanyi di Nikahan Ditagih Royalti, Siapa yang Wajib Bayar Menurut Undang-undang?

Banyak yang heran dan bingung dengan pernyataan pihak WAMI yang menyebut nyanyi dan setel lagu di acara nikah wajib bayar royalti.

Editor: Willem Jonata
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
ILUSTRASI RESEPSI PERNIKAHAN - Aktris Olga Lidya dan suami Aris Utama menggelar resepsi pernikahan di Pakuwon Imperial Ballroom, Jumat (28/4) malam. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Sementara itu, pasal 3 ayat (1) PP No.56/2021 menyebut setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersial lagu dan/atau musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial dengan membayar Royalti kepada Pencipta, Pemegang Hak Cipta,
dan/atau pemilik Hak Terkait melalui LMKN.

Pada pasal 3 ayat (2) PP No.56/2021 disebutkan secara detail bentuk layanan publik bersifat komersial, meliputi:

  • seminar dan konferensi komersial;
  • restoran, kafe, pub, bar, bistro, kelab malam, dan diskotek;
  • konser musik;
  • pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut;
  • pameran dan bazaq
  • bioskop;
  • nada tunggu telepon;
  • bank dan kantor;
  • pertokoan;
  • pusat rekreasi;
  • lembaga penyiaran televisi;
  • lembaga penyiaran radio;
  • hotel, kamar hotel, dan fasilitas hotel; dan
  • usaha karaoke.

 

Dalam pasal tersebut tak ada disebutkan acara pernikahan, sebagai bentuk layanan publik bersifat komersial.

Maka, tak heran masyarakat bingung dengan pernyataan Head of Corporate Communications & Memberships WAMI, Robert Mulyarahardja.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof Ahmad M Ramli, yang turut merancang Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, angkat bicara.

Menurut dia, seperti dikutip Kompas.com, acara bersifat sosial dan non-komersial tidak termasuk objek penarikan royalti

Acara pernikahan, ulang tahun, atau hajatan disimpulkan bukan acara sosial yang bersifat komersial.

"Kata kuncinya adalah ‘komersial’. Selama kegiatan bersifat sosial tanpa embel-embel mencari keuntungan, maka tidak dipungut royalti," tegasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved