Kabar Artis
Lita Gading Diserang Buzzer usai Kritik Ahmad Dhani-Mulan Jameela, Pengacara sang Musisi Buka Suara
Lita Gading diserang buzzer usai kritik Ahmad Dhani–Mulan Jameela, kuasa hukum sang musisi sarankan tempuh jalur hukum.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Psikolog Lita Gading belakangan ini menjadi sorotan tajam publik.
Bukan hanya karena kritik pedasnya terhadap figur publik, tetapi juga karena pengalaman pahit yang ia alami setelah itu.
Suaranya yang lantang mengomentari kiprah aktris sekaligus anggota DPR, seperti Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, ternyata berujung pada serangan balik dari sejumlah buzzer di media sosial.
Fenomena buzzer sendiri bukan hal baru.
Dalam praktiknya, buzzer kerap muncul untuk menggiring opini publik, tetapi tak jarang juga melintasi batas dengan menyerang pribadi seseorang.
Hal inilah yang dirasakan Lita, di mana serangan tersebut mulai mengarah pada bentuk perundungan.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian, angkat bicara.
"Saran saya sih, kalaupun ada serangan buzzer apa dan lain sebagainya, proses hukum saja, dilaporkan saja," ujar Aldwin, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (21/9/2025).
Ia menegaskan Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum.
"Negara ini kan negara hukum. Semua diatur, semua dilindungi oleh hukum. Warga negara tanpa melihat kedudukan dan latar belakang, ketika kemudian merasa tidak aman, silakan laporkan," jelasnya.
Aldwin menilai percuma jika persoalan ini hanya dilampiaskan lewat media sosial.
Ia bahkan mencontohkan Ahmad Dhani sendiri yang memilih jalur hukum ketika merasa haknya dilanggar.
"Percuma kalau kita hanya curhat ke media sosial. Dicontoh Mas Dhani, ketika ada yang kemudian merasa bahwa ini mengganggu keamanan anaknya, mengganggu psikologis anaknya, dan lain sebagainya, maka proses hukum. Bukan kemudian melakukan tindakan sendiri, tapi kita percayakan pada polisi," tegasnya.
Aldwin pun menutup dengan saran agar setiap dugaan intimidasi maupun perundungan segera dibawa ke ranah hukum.
"Silakan laporkan saja kalau dirasa bahwa itu menyakiti ataupun dianggap mengintimidasi, dan sudah melanggar hukum. Laporkan saja, tinggal laporkan ke kepolisian," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.