Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Kecewa Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Dicabut, Kuasa Hukum Reza Gladys Curiga Dibohongi
Setelah ungkap kekecewaan dengan pihak Nikita Mirzani yang mencabut gugatan wanprestasi, pihak Reza Gladys merasa dibohongi.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Wartakota/Dwi Rizky dan Wartakota/Arie Pujie
REZA CURIGA DIBOHONGI - Potret dr. Reza Gladys (kiri) saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024). Potret Nikita Mirzani (kanan) saat ditahan polisi usai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pihak Reza Gladys curiga dibohongi buntut dicabutnya gugatan wanprestasi oleh Nikita Mirzani, Senin (14/7/2025).
"Dua-duanya itu kalau berjalan perbedaannya cukup signifikan, satu kebenaran materil, dan satu kebenaran formil," terang Fahmi, dikutip dari YouTube Cumi-cumi.
Untuk itu Fahmi dan Nikita ingin fokus menuntaskan kasus pidana yang dilaporkan Reza.
"Jadi kita fokus kepada pidana, karena pidana ini terkait dengan individu Nikita Mirzani," ucap Fahmi.
Timeline Masalah Nikita Mirzani VS Reza Gladys
- November 2024: Nikita memberikan ulasan negatif tentang produk skincare Reza Gladys di TikTok, yang membuat Reza merasa nama baiknya tercemar.
- 13 November 2024: Reza mencoba menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra, untuk menyelesaikan masalah, namun gagal.
- 14 November 2024: Reza mengaku menerima ancaman dan diminta membayar Rp 5 miliar agar Nikita berhenti menyebarkan ulasan negatif. Ia kemudian mentransfer Rp 2 miliar dan menyerahkan Rp 2 miliar lagi secara tunai (total Rp 4 miliar).
- Desember 2024: Reza melaporkan dugaan pemerasan, pengancaman dan TPPU ini ke Polda Metro Jaya.
- Februari 2025: Nikita dan asistennya, Mail, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
- Maret 2025: Nikita ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
- Mei 2025: Nikita gugat Reza Gladys dengan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang langsung digelar 28 Mei 2025.
- Juni 2025: Sidang perdana kasus pemerasan terhadap Reza Gladys digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- Juli 2025: Kasus masih bergulir di PN Jakarta Selatan. Nikita kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, sementara Mail di Rutan Cipinang.
(Tribunnews.com/ Salma/ Ifan)
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Nikita Mirzani Ngotot BPOM jadi Saksi di Sidangnya: Kalau Gak Datang, Patut Dicurigai |
---|
Saksi Ahli Bahasa Sebut Masalah Nikita Mirzani dengan Reza Hanya soal Bisnis, Singgung Kesepakatan |
---|
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Yakin Saksi Ahli yang Dihadirkan Bisa Ringankan Kasus Pemerasan |
---|
Saksi Ahli Sebut Makna Percakapan Reza Gladys & Asisten Nikita Mirzani Minta Tolong, Bukan Pemerasan |
---|
BPOM Tolak Jadi Saksi di Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani : Enggak Netral Dong |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.