Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Jelaskan soal Eksepsi yang Diajukan di Persidangan, Singgung Korban

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid jelaskan soal eksepsi yang diajukan oleh pihaknya di persidangan.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang, Selasa (1/7/2025). Kuasa hukum Nikita Mirzani beri penjelasan soal eksepsi yang diajukan di persidangan. 

"Ya selalu mendukung dong," kata Oky Pratama.

Oky sendiri menegaskan, dirinya bersiap menjadi saksi di dalam kasus Nikita dengan Reza.

Bahkan sebelum diminta pun ia selalu siap untuk menjadi saksi.

Hal ini dilakukan Oky untuk membantu membongkar fakta mengenai permasalahan yang terjadi.

"Bukan diminta, saya mau jadi saksi. Harus dong (bongkar fakta)," ucap Oky.

Baca juga: Tangis Nikita Mirzani Pecah Bacakan Eksepsi di Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU

Namun saat ini, Oky belum bisa memastikan kapan dirinya dipanggil menjadi saksi.

Ia kini tengah menunggu surat pemangilan tersebut.

"Nggak tahu, kan tunggu ada surat panggilan."

"Kalau nggak ada surat panggilan, saya yang meminta dipanggil," ujarnya.

Tak lupa Oky pun memberikan pesan untuk Nikita.

Ia meminta Nikita untuk terus semangat dan kuat dalam menghadapi proses hukum saat ini.

"Pesan saya untuk Nikita Mirzani tetap semangat dan selalu kuat," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved