Minggu, 5 Oktober 2025

Omongan Lawas Ayah FP Takut Bikin Anak Malu Disorot Usai Ditangkap Polisi karena Judol

Ayah FP ditahan di Polresta Banyuwangi. Kuasa hukumnya berencana mengajukan praperadilan atau penangguhan penahanan.

|
Editor: Willem Jonata
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
JUDI ONLINE - Joko Suyoto, ayah penyanyi cilik kondang asal Banyuwangi berinisial FP, ditangkap dan ditahan di Polresta Banyuwangi, Selasa (10/6/2025). Ia ditangkap karena tuduhan main judi online. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi FP nyanyi lagu Ojo Dibandingke di Istana Negara era Presiden Joko Widodo dalam perayaan HUT ke-77 RI, menyita perhatian publik.

Ia berhasil membuat jajaran menteri dan pejabat lainnya berjoget.

Joko Suyoto, ayah FP, tentu saja merasa bangga.

"Benar-benar enggak menyangka anak saya bisa sampai seperti ini," ungkap Joko Suyoto dikutip TribunJakarta.com dari Kompas TV.

Namun, saat FP diundang ke Jakarta untuk tampil di Istana Negara, Joko tidak ikut mendampingi.

Baca juga: Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap Terkait Kasus Praktik Judi Online, Ini Kata Kapolresta

Rupanya ia minder bertemu pejabat di istana karena merasa hanya orang biasa dan berasal dari kampung.

"Kalau semisal ikut bersama ndak enak. Kasihan si Farel, apalagi ketemu para pejabat negara, pak presiden," kata Joko kala itu.

Setelah karir Farel melejit, Joko mengaku sempat dihinggapi perasaan takut bikin malu.

 "Pasti bangga, cuma kadang ada rasa takut sedikit (bikin malu). Kan ada juga yang suka ada yang enggak," lanjut Joko.

Kini Joko Suyoto diberitakan berurusan dengan polisi.

Ia ditetapkan tersangka dan ditahan oleh jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, karena dugaan terlibat judi online.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Rabu (11/6/2025).

"Jadi benar, yang bersangkutan atas nama JS ditangkap atau diamankan dari rumahnya yang ada di daerah Kecamatan Srono. Tepatnya di Desa Kepundungan," katanya. 

Saat ditangkap, Joko bersama istrinya. Dari hasil pemeriksaan, hanya Joko yang dinyatakan terlibat aktif judi online. Sang istri dibebaskan.

Ponsel milik Joko jadi barang bukti. Isi ponselnya menunjukkan riwayat penggunaan yang intens untuk bermain judi online

Joko kemudian dijerat Pasal 303 tentang Perjudian.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan bahwa Joko telah mengakui perbuatannya kepada polisi bahwa dirinya main judi online jenis mahyong untuk mengisi waktu luang.

"Saat ini masih kita terus lakukan pendalaman," ujar Komang.

Rencana ajukan penangguhan penahanan

Berita yang memuat Joko Suyoto ditahan karena terlibat judi online, membuatnya jadi bulan-bulanan netizen.

Tak sedikit yang menyudutkannya dengan menyebut menyia-nyiakan perjuangan Farel Prayoga mengangkat derajat keluarganya lewat dunia tarik suara.

Menanggapi hal itu, Charisma Adilaga, penasihat hukum Joko, meminta masyarakat untuk tak menghakimi kliennya.

Hal itu diungkapkan penasihat hukum JS, 

"Sementara kita menjunjung asas praduga tak bersalah, kita tidak boleh menghakimi seseorang karena pengadilan belum memutuskan dia bersalah atau tidak," kata Charisma, Rabu (11/6/2025).

Ia akan melakukan berbagai upaya, di antaranya lewat praperadilan hingga permintaan penangguhan penahanan.

Termasuk, melakukan analisis terkait bukti dan dokumen yang dimiliki polisi dalam menetapkan status tersangka kepada JS.

"Kita akan ajukan penangguhan penahanan kalau bisa," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ayah Farel Prayoga Kini Ditangkap karena Judi Online, Dulu Pernah Curhat Takut Bikin Anak Malu

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved