Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Anak Nia Daniaty

Olivia Nathania Dihukum 3 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Kuasa Hukum Korban Ucap Syukur

Kuasa Hukum korban ucap syukur saat Olivia Nathania dihukum 3 tahun penjara dan ganti rugi Rp 8,1 miliar.

Editor: bunga pradipta p
Kolase Tribunnews
Desi (kiri) Olvia dan Nia (kanan) - Kuasa Hukum korban ucap syukur saat Olivia Nathania dihukum 3 tahun penjara dan ganti rugi Rp 8,1 miliar. 

Melalui Desi Hadi Saputri, para korban pun berharap uang yang mereka berikan kepada putri pelantun lagu Gelas-Gelas Kaca itu bisa segera dikembalikan.

Baca juga: Cerita Korban Penipuan CPNS Bodong, Rata-rata Pakai Uang Hasil Pinjaman untuk Setor Olivia Nathania

"Karena kan para korban saat ini juga sedang mengalami kesulitan ekonomi dan sangat berharap uang-uang itu segera dikembalikan," bebernya.

Dalam kesempatan lain, Nia Daniaty membeberkan kondisi Olivia Nathania yang kini mendekam di balik jeruji besi.

Menurut penuturan mantan istri Farhat Abbas itu, Olivia dalam keadaan baik-baik saja.

"Kondisi Oi (Olivia) sehat dan baik. Saya belum bisa besuk," kata Nia Daniaty.

Ibunda wanita yang akrab disapa Oi itu sempat menyinggung soal takdir dalam komentarnya.

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi di tahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi di tahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS. (Grid.ID/Daniel Ahmad)

Baca juga: Tahu Borok Olivia Nathania, Farhat Abbas Ungkap Anak Nia Daniaty Akting Kesurupan saat Ditagih Utang

"Hidup itu nggak ada yang sempurna. Setiap manusia ada takdir hidupnya," imbuhnya.

Nia Daniaty pun mengaku harus berlapang dada menerima kenyataan Olivia Nathania kini mendekam di bui.

"Saya harus lapang dada dan menjalani dan menghadapi apa yang ada sekarang."

"Saya hanya bisa mendoakan, menyemangati, dan berbuat yang terbaik saja," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Gabriella/Ayu Miftakhul Husna)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved