Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Anak Nia Daniaty

Olivia Nathania Dihukum 3 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Kuasa Hukum Korban Ucap Syukur

Kuasa Hukum korban ucap syukur saat Olivia Nathania dihukum 3 tahun penjara dan ganti rugi Rp 8,1 miliar.

Editor: bunga pradipta p
Kolase Tribunnews
Desi (kiri) Olvia dan Nia (kanan) - Kuasa Hukum korban ucap syukur saat Olivia Nathania dihukum 3 tahun penjara dan ganti rugi Rp 8,1 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Putri aktris senior Nia Daniaty, Olivia Nathania dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan harus membayar ganti rugi sebesar Rp 8,1 miliar, kuasa hukum korban ucap syukur.

Diketahui sebelumnya, nama Olivia Nathania terseret dalam kasus penipuan bermodus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah memutuskan Olivia Nathania bersalah dan harus dihukum selama 3 tahun penjara serat membayar ganti rugi sebesar Rp 8,1 miliar pada Rabu (13/12/2023).

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (13/12/2023), kuasa hukum korban, Desi Hadi Saputri pun mengucap rasa syukur saat putusan terhadap Olivia Nathania dibacakan.

Menurut pengakuan Desi Hadi Saputri, kasus Olivia Nathania itu berjalan cukup lama.

"Alhamdulilah ya, hari ini pembacaan putusan dibacakan setelah satu tahun berjalannya sidang," kata Desi Hadi Saputri.

Baca juga: Buntut Kasus CPNS Bodong Olivia Nathania, Nia Daniaty Ikut Digugat Rp8,1 M

"Setelah dari proses pidana juga kita berjalan, alhamdulilah putusan perdata dibacakan," sambungnya.

Desi Hadi Saputri pun bersyukur semua tuntutan kliennya dapat dikabulkan oleh majelis hakim.

"Alhamdulilah semua dikabulkan untuk tuntutan penggugat sebesar Rp8,1 miliar," ungkapnya.

Kendati Olivia Nathania sudah dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman selama 3 tahun penjara, proses hukum tak serta-merta selesai begitu saja.

Desi Hadi Saputri mengatakan masih ada serangkaian proses untuk kasus tersebut ke depannya.

Kuasa hukum asdlksaklkloi Olivia Nathania sdef
Kuasa Hukum korban ucap syukur saat Olivia Nathania dihukum 3 tahun penjara dan ganti rugi Rp 8,1 miliar.

Baca juga: Olivia Nathania Absen di Sidang Perdana Gugatan Perdata Korban CPNS Bodong

Oleh sebab itu pihaknya berharap seluruh proses dapat berjalan lebih cepat dari yang diperkirakan.

"Kami jujur ini hopeless banget, saya juga nggak bisa berbicara apa-apa memang masih ada proses selanjutnya yang InsyaAllah mungkin bisa berjalan lebih cepat."

"Kami bersyukur, dan sangat mengajukan apresiasi sekali kepada hakim majelis Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena sudah membela hak yang sudah seharusnya dikembalikan pada para korban," bebernya.

Dalam kesmepatan itu terungkap para korban penipuan Olivia Nathania itu dikabarkan sedang mengalami kesulitan ekonomi.

Melalui Desi Hadi Saputri, para korban pun berharap uang yang mereka berikan kepada putri pelantun lagu Gelas-Gelas Kaca itu bisa segera dikembalikan.

Baca juga: Cerita Korban Penipuan CPNS Bodong, Rata-rata Pakai Uang Hasil Pinjaman untuk Setor Olivia Nathania

"Karena kan para korban saat ini juga sedang mengalami kesulitan ekonomi dan sangat berharap uang-uang itu segera dikembalikan," bebernya.

Dalam kesempatan lain, Nia Daniaty membeberkan kondisi Olivia Nathania yang kini mendekam di balik jeruji besi.

Menurut penuturan mantan istri Farhat Abbas itu, Olivia dalam keadaan baik-baik saja.

"Kondisi Oi (Olivia) sehat dan baik. Saya belum bisa besuk," kata Nia Daniaty.

Ibunda wanita yang akrab disapa Oi itu sempat menyinggung soal takdir dalam komentarnya.

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi di tahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi di tahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS. (Grid.ID/Daniel Ahmad)

Baca juga: Tahu Borok Olivia Nathania, Farhat Abbas Ungkap Anak Nia Daniaty Akting Kesurupan saat Ditagih Utang

"Hidup itu nggak ada yang sempurna. Setiap manusia ada takdir hidupnya," imbuhnya.

Nia Daniaty pun mengaku harus berlapang dada menerima kenyataan Olivia Nathania kini mendekam di bui.

"Saya harus lapang dada dan menjalani dan menghadapi apa yang ada sekarang."

"Saya hanya bisa mendoakan, menyemangati, dan berbuat yang terbaik saja," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Gabriella/Ayu Miftakhul Husna)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved