Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus First Travel

Tak Kenal Baik dengan Anniesa Hasibuan, Syahrini Hanya Sekali Bertemu Bos First Travel

Penyanyi Syahrini (35) memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel.

Tribunnews/JEPRIMA
Penyanyi Syahrini saat memenuhi panggilan pihak penyidik Bareskrim terkait kasus First Travel di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu (27/9/2017). Syahrini sebelumnya menegaskan tidak pernah diendorse untuk urusan ibadah sistemnya adalah kerja sama. dirinya pun mengaku ketika keliling dunia kemana pun pelantun lagu Sesuatu itu nggak pernah diendorse apalagi urusan ibadah. Tribunnews/Jeprima 

"Syahrini setiap hari harus memposting di media sosial miliknya setiap hari selama umrah," ujarnya.

Sebagai kompensasi, Syahrini mendapatkan diskon tarif perjalanan sebesar 50 persen.

Namun saat berangkat umrah bersama anggota keluarganya pada 26 Maret 2017, Arman menuturkan, semuanya membayar secara penuh kecuali Syahrini.

"Berangkat umrah diskon 50 persen, fasilitasnya sesuai perjanjian mereka. Jadi pembayarannya khusus untuk Syahrini diskon 50 persen, (anggota keluarga) yang lain bayar," tutur Arman.

Ia menegaskan apabila kliennya tak tahu menahu apabila biaya perjalanan umrah berasal dari dana para jemaah yang menjadi korban penipuan.

"Kalau dia (Syahrini) mengetahui kerja sama itu sampai kejadian seperti ini, jadi bukan endorse. Ada perjanjian, bukan endorse, 'eh tolong dong saya dikasih gratis' bukan gitu. Benar-benar perjanjian yang profesional, yang Syahrini tidak mengetahui kalau itu pakai uang jemaah, tidak tahu," ujar Arman.

Artis lain

Ria Irawan, Syahrini, Anniesa Hasibuan
Ria Irawan, Syahrini, Anniesa Hasibuan (Kolase Tribun Jabar/Instagram)

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, pihaknya akan memanggil artis lain terkait kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukan First Travel, sebagai saksi.

"Ada beberapa nama yang ada dalam (daftar) pemeriksaan." (ari/m8)

Berita selengkapnya baca koran Warta Kota edisi Kamis, 28 September 2017

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved