Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus First Travel

Tak Kenal Baik dengan Anniesa Hasibuan, Syahrini Hanya Sekali Bertemu Bos First Travel

Penyanyi Syahrini (35) memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel.

Tribunnews/JEPRIMA
Penyanyi Syahrini saat memenuhi panggilan pihak penyidik Bareskrim terkait kasus First Travel di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu (27/9/2017). Syahrini sebelumnya menegaskan tidak pernah diendorse untuk urusan ibadah sistemnya adalah kerja sama. dirinya pun mengaku ketika keliling dunia kemana pun pelantun lagu Sesuatu itu nggak pernah diendorse apalagi urusan ibadah. Tribunnews/Jeprima 

Keluarga bayar penuh

Setelah menjalani pemeriksaan, Syahrini keluar dari ruang penyidik Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 14.00 WIB. Ia pun kemudian meladeni wartawan yang telah menunggunya.

"Saya menerima 18 pertanyaan. Saya kurang lebih satu jam di dalam. Pertanyaan jelas dari bapak penyidik, berapa manajemen Syahrini membayar kepada First Travel (untuk pergi umrah)," katanya.

Dengan lantang ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal pemilik First Travel, yakni Anniesa Hasibuan.

Baca: Syahrini: Saya Keliling Dunia Nggak Pernah Di-endorse, Apalagi Urusan Ibadah

"Saya tidak kenal dengan yang bersangkutan (Anniesa Hasibuan). Saya tidak kenal baik. Saya hanya kenal satu kali di airport saat berangkat. Jangan mengait-mengaitkan saya dengan tersangka." tegas Syahrini.

Mantan duet Anang Hermansyah itu mengungkapkan dirinya kesal diberitakan bahwa kepergian umrahnya beberapa waktu lalu mendapat endorsement dari First Travel sehingga bisa berangkat ke Tanah Suci bersama keluarga secara gratis.

"Semuanya, keluarga saya, membayar secara resmi kepada First Travel. Kemudian juga sistem kami adalah kerja sama. Saya juga keliling dunia ke mana pun saya enggak pernah diendorse, apalagi urusan ibadah. Masa saya diendorse," ucapnya.

Ketika ditanyakan mengenai kerja samanya dengan First Travel, Syahrini menjelaskan bahwa ia mendapat diskon dari kerja sama tersebut.

"Kerja samanya adalah saya pastinya dapat diskon dari harga misalkan satu, jadi setengah untuk saya. Tapi keluarga saya semuanya full membayar," ujarnya.

Diskon separo

Kuasa Hukum Syahrini, Arman Hanis, menjelaskan lebih lanjut tentang kontrak kerja sama yang dilakukan Syahrini dan pihak First Travel.

Ia menuturkan, kerja sama tersebut terjalin selama 1 bulan sejak Maret sampai April 2017.

"Dalam perjanjian kerja sama sudah jelas, Maret berangkat, pulang April, (kerja samanya) selesai. Pokoknya dalam perjalanan umrah sampai balik. Ada buktinya," ucap Arman di Gedung Bareskrim, Kantor KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2017).

Syahrini dan adik sekaligus manajernya, Aisyahrani, saat menggelar konfrensi pers di Bandara Hotel, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Minggu (26/3/2017) siang.
Syahrini dan adik sekaligus manajernya, Aisyahrani, saat menggelar konfrensi pers di Bandara Hotel, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Minggu (26/3/2017) siang. (warta kota)

Kerja sama tersebut, sambung Arman, mewajibkan Syahrini untuk mempromosikan First Travel melalui unggahan foto di akun Instagram miliknya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved