Kasus First Travel
Tak Kenal Baik dengan Anniesa Hasibuan, Syahrini Hanya Sekali Bertemu Bos First Travel
Penyanyi Syahrini (35) memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Syahrini (35) memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel.
Syahrini tiba di Bareskrim Mabes Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/9) sekitar pukul 11.45 WIB.
Turun dari mobil Toyota Alphard, Syahrini tampak dikawal seorang pria berbadan tegap dan manajernya Rani.
Seperti biasa, penampilan Syahrini terlihat begitu glamor dengan topi Gucci beserta banyak perhiasan di kedua tangannya.
Ia juga terlihat mengenakan jam tangan Rolex.
Baca: Tak Gratis Berangkat Umrah, First Travel Berikan Diskon 50 Persen dan Ini Tugas Syahrini
Melihat begitu banyak wartawan yang menyorotkan kameranya, pelantun lagu 'Sesuatu' itu tampak tidak suka.
"Saya nggak mau di-shot ya. Saya nggak mau ada kamera. Nanti ada waktunya ya (diwawancarai)," ujar Syahrini yang kesulitan berjalan melewati awak media untuk masuk ke Bareskrim.
Seperti diberitakan sebelumnya, Syahrini dikabarkan memiliki keterkaitan dengan First Travel yang dituduh melakukan penipuan terhadap puluhan ribu calon jemaah umrah.
Bahkan Syahrini disebut-sebut di-endorse oleh First Travel ketika pergi umrah bersama keluarganya pada 26 Maret 2017 lalu.
Apalagi kala itu, sebelum berangkat, Syahrini sempat memberikan keterangan bahwa dirinya pergi ibadah bersama 19 anggota keluarganya.
Syahrini pun saat itu mengatakan bekerja sama dengan First Travel dalam menjalankan umrahnya, dengan mendapatkan bangku VVIP.
"Terima kasih First Travel, ini luar biasa, VVIP. Mempermudah kami beribadah," ungkap Syahrini waktu itu.
Belakangan, tepatnya pada Kamis 9 Agustus 2017, polisi menangkap suami- istri bos First Travel yakni Andika Surahman dan Anniesa Hasibuan, dengan tuduhan menipu jemaah umrah.
Keduanya adalah Direktur Utama dan Direktur First Travel. Tak berselang lama, polisi juga mencokok Kiki Hasibuan yang merupakan Komisaris dan Manager Keuangan dari perusahaan biro jasa haji dan umrah tersebut.
Keluarga bayar penuh
Setelah menjalani pemeriksaan, Syahrini keluar dari ruang penyidik Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 14.00 WIB. Ia pun kemudian meladeni wartawan yang telah menunggunya.
"Saya menerima 18 pertanyaan. Saya kurang lebih satu jam di dalam. Pertanyaan jelas dari bapak penyidik, berapa manajemen Syahrini membayar kepada First Travel (untuk pergi umrah)," katanya.
Dengan lantang ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal pemilik First Travel, yakni Anniesa Hasibuan.
Baca: Syahrini: Saya Keliling Dunia Nggak Pernah Di-endorse, Apalagi Urusan Ibadah
"Saya tidak kenal dengan yang bersangkutan (Anniesa Hasibuan). Saya tidak kenal baik. Saya hanya kenal satu kali di airport saat berangkat. Jangan mengait-mengaitkan saya dengan tersangka." tegas Syahrini.
Mantan duet Anang Hermansyah itu mengungkapkan dirinya kesal diberitakan bahwa kepergian umrahnya beberapa waktu lalu mendapat endorsement dari First Travel sehingga bisa berangkat ke Tanah Suci bersama keluarga secara gratis.
"Semuanya, keluarga saya, membayar secara resmi kepada First Travel. Kemudian juga sistem kami adalah kerja sama. Saya juga keliling dunia ke mana pun saya enggak pernah diendorse, apalagi urusan ibadah. Masa saya diendorse," ucapnya.
Ketika ditanyakan mengenai kerja samanya dengan First Travel, Syahrini menjelaskan bahwa ia mendapat diskon dari kerja sama tersebut.
"Kerja samanya adalah saya pastinya dapat diskon dari harga misalkan satu, jadi setengah untuk saya. Tapi keluarga saya semuanya full membayar," ujarnya.
Diskon separo
Kuasa Hukum Syahrini, Arman Hanis, menjelaskan lebih lanjut tentang kontrak kerja sama yang dilakukan Syahrini dan pihak First Travel.
Ia menuturkan, kerja sama tersebut terjalin selama 1 bulan sejak Maret sampai April 2017.
"Dalam perjanjian kerja sama sudah jelas, Maret berangkat, pulang April, (kerja samanya) selesai. Pokoknya dalam perjalanan umrah sampai balik. Ada buktinya," ucap Arman di Gedung Bareskrim, Kantor KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2017).

Kerja sama tersebut, sambung Arman, mewajibkan Syahrini untuk mempromosikan First Travel melalui unggahan foto di akun Instagram miliknya.
"Syahrini setiap hari harus memposting di media sosial miliknya setiap hari selama umrah," ujarnya.
Sebagai kompensasi, Syahrini mendapatkan diskon tarif perjalanan sebesar 50 persen.
Namun saat berangkat umrah bersama anggota keluarganya pada 26 Maret 2017, Arman menuturkan, semuanya membayar secara penuh kecuali Syahrini.
"Berangkat umrah diskon 50 persen, fasilitasnya sesuai perjanjian mereka. Jadi pembayarannya khusus untuk Syahrini diskon 50 persen, (anggota keluarga) yang lain bayar," tutur Arman.
Ia menegaskan apabila kliennya tak tahu menahu apabila biaya perjalanan umrah berasal dari dana para jemaah yang menjadi korban penipuan.
"Kalau dia (Syahrini) mengetahui kerja sama itu sampai kejadian seperti ini, jadi bukan endorse. Ada perjanjian, bukan endorse, 'eh tolong dong saya dikasih gratis' bukan gitu. Benar-benar perjanjian yang profesional, yang Syahrini tidak mengetahui kalau itu pakai uang jemaah, tidak tahu," ujar Arman.
Artis lain

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, pihaknya akan memanggil artis lain terkait kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukan First Travel, sebagai saksi.
"Ada beberapa nama yang ada dalam (daftar) pemeriksaan." (ari/m8)
Berita selengkapnya baca koran Warta Kota edisi Kamis, 28 September 2017