Kamis, 2 Oktober 2025

Kriminalitas

4 Fakta Mahasiswa Penjambret di Denpasar, Ditembak Polisi hingga Daftar Kejahatannya Sejak 2017

Berikut ini empat fakta mahasiswa penjambret di Denpasar. Ditempak polisi hingga daftar kejahatan lainnya sejak 2017.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

4. Mulai Menjambret Sejak Tahun 2017

Dalam keterangannya, tersangka mengaku melakukan aksinya tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan juga untuk foya-foya.

Selain itu, tersangka juga mengaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2017 hingga sekarang.

"Motifnya untuk kebutuhan sehari-hari dan juga untuk foya-foya."

"Sudah ada 4 tkp, di 2017 satu TKP, di 2018 ada 2 TKP dan di 2019 satu TKP," lanjut Arta.

Arta mengatakan jika, pelaku pertama kali melakukan aksinya di bulan Desember 2017 sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan dekat Pasar Kreneng, Denpasar.

Dari aksinya tersebut ia berhasil mengambil sebuah handphone merek Samsung V dan sudah dijual online dengan harga Rp 450 ribu.

Diaksi keduanya tersangka Renaldy kembali beraksi dibulan Januari 2018 sekitar pukul 19.00 wita, bertempat di Jalan Jempiring, Kreneng, Denpasar.

Dan mendapatkan handphone Oppo type A37 yang kemudian dijual dengan harga Rp 900 ribu.

Pada bulan Desember 2018 sekitar pukul 20.00 Wita, bertempat di Jalan Ir Ida Bagus Oka, Panjer, Denpasar Selatan tersangka berhasil mendapatkan handphone Oppo Neo 7.

Lagi-lagi kembali dijualnya secara online seharga Rp 500 ribu.

Arta menambahkan jika tersangka belum pernah ditangkap.

"Belum pernah ditangkap, ini baru pertama kali ditangkap."

"Kita lakukan pendalaman di lokasi terakhir ia beraksi, akhirnya kita berhasil menangkap tersangka," tutupnya.

(Tribunnews.com / Bunga)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved