Baasyir Bebas
4 Fakta Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, Penyebabnya hingga Penjelasan Staf Kepresidenan
Fakta Abu Bakar Baasyir batal dibebaskan, penyebab hingga penjelasan staf kepresidenan.
Karena itu, ia mengatakan pemerintah belum bisa memutuskan Abu Bakar Baasyir bebas bersyarat sampai saat ini.
Kementerian tersebut antara lain Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, Kemenkopolhukam, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
"Itu yang sekarang sedang digodok dengan kementerian lain," kata Yasonna.
Baca: Jam Berapa Ahok Bebas Penjara Mako Brimob Depok Kamis 24 Januari 2019 Besok? Ini Bocoran Menkumham
Mengutip dari Tribun Jakarta, Ia juga mengatakan syarat itu wajib dilakukan oleh semua narapidana kasus terorisme yang ingin bebas bersyarat termasuk 507 narapidana terorisme yang berada di lapas dan rutan sekarang.
"Ada syarat penting yang dimintakan sesuai prosedur, sesuai ketentuan hukum, tapi sampai sekarang belum dipenuhi," kata Yasonna.
Yasonna berharap semua pihak dapat mendorong agar syarat Abu Bakar Baasyir dapat menandatangani dokumen berisi ikrar setia terhadap Pancasila dan NKRI tersebut demi kebaikan bersama.
"Maka kita berharap juga marilah kita mendorong agar persyaratan itu dapat kita penuhi. Untuk kebaikan bersama kok," kata Yasonna.
4. Keluarga serahkan semuanya pada kuasa hukum

Kabar pembebasan Abu Bakar Baasyir semakin simpang siur setelah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengeluarkan pernyataan resminya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (21/1/2019) petang.
Wiranto menegaskan, pembebasan Baasyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.
Di saat yang bersamaan, pihak Keluarga tengah mengurus administrasi kepulangan Abu Bakar Baasyir di Jakarta.
Terkait hal tersebut, putra Abu Bakar Ba'asyir, Ustaz Abdul Rachim Baasyir memberikan tanggapan.
Menanggapi hal tersebut, putra Abu Bakar Ba'asyir, Ustaz Abdul Rachim Baasyir menyerahkan sepenuhnya kepada pengacaranya.
"Itu nanti biar lawyer saja, keluarga sudah menyerahkan hal tersebut kepada lawyer," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Senin malam.
Iim mengaku sudah membagi-bagi tugas dalam pembebasan ayahnya itu.
"Soal pembebasan Ustadz Abu Bakar kan inisiatifnya pemerintah lewat pak Yusril, nanti biar koordinasi dengan lawyer kami," katanya.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)