Sosok Agus Black Hoe Budianto Anggota DPRD Jatim yang Mundur Karena Positif Narkoba
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI-P Jatim Budi Sulistyono mengatakan, surat pengunduran diri anggota Komisi D DPRD Jatim itu sudah ditandatangani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tersandung kasus narkoba, anggota DPRD Jatim (Jawa Timur) Agus Black Hoe Budianto mengundurkan diri.
Agus Black Hoe Budianto (ABHB) terbukti positif sebagai pengguna narkoba.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jatim Budi Sulistyono mengatakan, surat pengunduran diri anggota Komisi D DPRD Jatim itu ditandatangani Minggu (5/10/2025).
Baca juga: Sosok ABHB Anggota DPRD Jatim Ditangkap karena Narkoba, Pernah Jadi Polisi, Hartanya Capai Rp5 M
"Kemarin ditandatangani oleh yang bersangkutan, dan pagi tadi kami kirim ke kantor DPP," kata politisi yang akrab dipanggil Kanang ini kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Tindak lanjut dari pengunduran diri ini, DPP meminta DPD PDI-P Jatim menggelar rapat dalam mempersiapkan pergantian antarwaktu (PAW) Agus Black Hoe Budianto.
Menurut Kanang, PAW tidak selalu diberikan kepada pemilik suara terbanyak kedua setelah Agus Black Hoe Budianto di dapilnya.
"Belum tentu suara terbanyak berikutnya, nanti kami mengusulkan, dan DPP yang akan menetapkan," ujarnya.
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menyebut Agus Black Hoe Budianto positif sebagai pengguna narkoba. Hal itu diketahui dari hasil tes urine yang bersangkutan saat diperiksa sebagai saksi atas peran 2 tersangka kasus narkoba yang ditangkap Polres Ngawi yakni SA dan HP.
"Dari keterangan tersangka HP menyebut pernah menjual narkoba kepada yang bersangkutan (Agus Black Hoe Budianto) beberapa lalu,” kata Charles.
Charles mengatakan, sebelum diperiksa sebagai saksi kasus narkoba, anggota DPRD Jatim itu dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, positif menggunakan narkoba.
“Saat pemeriksaan saksi (kasus narkoba) sudah menjadi prosedural untuk pemeriksaan urine terhadap saksi ABHB. Hasil pemeriksaan tes urine positif." ujarnya. Tindak lanjut dari tes urine tersebut diserahkan ke BNN Jatim untuk dilakukan asesmen.
Mantan Polisi
Dikutip dari dprd.jatimprov.go.id, ABHB merupakan anggota DPRD Jatim yang duduk di Komisi D.
Komisi ini mengurus pembangunan dan tata ruang; pekerjaan umum; pengendalian lingkungan hidup; perhubungan; pertambangan dan energi; dan perumahan rakyat.
Informasi lainnya, ABHB adalah kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca juga: Polisi Ungkap Modus Peredaran Narkoba Tempelan di Bekasi, Lima Pengedar Diringkus
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu, ia bertarung di daerah pemilihan (dapil) 9 atau IX yang meliputi, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.
Juli-September Polda Metro Jaya Tetapkan 2.318 Tersangka Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Pidana Mati 29 Terdakwa Kasus Narkotika di Jakarta dalam Periode 2024-2025 |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkotika Senilai Rp 1,13 Triliun |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Bersama Bea Cukai Ungkap Peredaran 15 Kg Ganja di Bekasi |
![]() |
---|
Modus Kemasan Prince Durian, Sabu 24,6 Kg Gagal Edar di Jakarta Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.