Program Makan Bergizi Gratis
Ayah Siswi SD di Ungaran Bakal Tempuh Jalur Hukum usai Anaknya Keracunan MBG: Tunggu Tanggal Mainnya
Wali murid SDN Ungaran 01 mengaku akan tempuh jalur hukum usai sang putri mengalami keracunan puding dari program MBG pada Senin (29/9/2025).
Dia yang menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ungaran mengaku geram lantaran program nasional yang seharusnya diawasi secara ketat justru menimbulkan kasus keracunan siswa yang makin bertambah.
Krisna menilai, insiden yang menimpa sang putri merupakan kelalaian serius dari pelaksanaan program MBG.
"Saya akan mengambil upaya hukum. Anak saya menjadi korban di sini," kata Krisna, yang berbicara sambil menangis, Rabu (1/10/2025).
Dalam upaya hukumnya nanti, Krisna menyebut sejumlah pihak yang kemungkinan akan digugat, yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia makanan setempat, Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penanggung jawab program MBG, serta pemerintah sebagai turut tergugat.
Dia juga membuka peluang bagi orang tua korban lain yang ingin bergabung.
"Kami akan buka pengaduan bagi warga yang merasa dirugikan. Bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tapi agar ada komunikasi dua arah dan pemerintah harus bisa mengevaluasi apakah program MBG ini masih layak diteruskan," tandasnya.
Selain langkah hukum, Krisna juga menyiapkan surat terbuka yang akan dikirim ke berbagai institusi dan lembaga lintas sektoral, termasuk Presiden RI.
"Suratnya sedang saya siapkan. Intinya, kami ingin tahu, sejauh mana pengawasan program MBG ini? Siapa ahlinya? Sudah maksimal atau belum? Tunggu saja tanggal mainnya," tutup Krisna.
Baca juga: Khawatir Marak Kasus Keracunan MBG, Orang Tua Murid: Jangan Karena Ada Kata Gratis jadi Asal-Asalan
Wali murid tuntut evaluasi
Mayoritas orang tua murid SDN Ungaran 01 pun tak tinggal diam menyikapi kasus keracunan menu MBG ini.
Mereka langsung menggelar pertemuan darurat dengan pihak sekolah pada Rabu (1/10/2025).
Mereka rela program MBG dilanjutkan, dengan syarat tidak lagi dilayani oleh penyedia makanan yang diduga menjadi penyebab anak-anak mereka keracunan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komite SDN Ungaran 01, Bambang Munthoha yang menuntut perbaikan pelayanan MBG.
"Baik pelayanan dalam hal memasaknya, pemenuhan gizinya dan sebagainya. Selain itu juga menghendaki agar pemberian MBG dihentikan terlebih dahulu sebelum hasil laboratoriumnya diketahui," jelasnya kepada Dian Ade Permana, jurnalis Kompas.com.
Bambang mengungkapkan, berdasar kejadian dugaan keracunan pada siswa, ada orang tua yang mengusulkan pergantian dapur MBG atau SPPG.
"Namun ada juga yang memberi toleransi dengan sejumlah catatan perbaikan, sehingga jika SPPG Sidomulyo kembali ditunjuk, harus ada perbaikan," kata Bambang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Saya Akan Tempuh Jalur Hukum" Tangis Orang Tua Siswa Keracunan MBG di Ungaran.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJateng.com/Reza Gustav Pradana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.