Ulah Pasangan Kekasih Bikin Curiga hingga Terbongkarnya Praktik Aborsi di Kendari Sultra
Polresta Kendari membongkar praktik aborsi ilegal yang telah berlangsung selama tiga tahun di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Editor:
Dewi Agustina
Tim kemudian mengejar pelaku lain yang terlibat dalam praktik aborsi tersebut.
Hingga akhirnya polisi menangkap empat orang, yaitu AS (37), S (38), SE (22), dan J (25).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, mengatakan pelaku utama praktik aborsi ini tidak memiliki latar belakang medis.
"Jadi pelaku utama telah menjalankan bisnis selama tiga tahun, dan bukan tenaga medis, hanya belajar dari konten media sosial," ujarnya, Kamis (25/9/2025).
Dia menambahkan saat menerima pasien, pelaku utama (S) memastikan rumahnya kosong tanpa ada istrinya.
"Hal ini dilakukan pelaku agar bisnisnya tidak diketahui sang istri. Kami saat ini berhasil temukan 10 janin di sekitar rumah pelaku," ujarnya.
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Awal Mula Terbongkarnya Praktik Aborsi Ilegal di Kendari Sulawesi Tenggara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.