Senin, 29 September 2025

Ulah Pasangan Kekasih Bikin Curiga hingga Terbongkarnya Praktik Aborsi di Kendari Sultra

Polresta Kendari membongkar praktik aborsi ilegal yang telah berlangsung selama tiga tahun di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Editor: Dewi Agustina
Tribunsulbar.com/Istimewa
KASUS ABORSI - Polresta Kendari membongkar praktik aborsi ilegal yang telah berlangsung selama tiga tahun di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Aparat mengamankan 6 orang pelaku beserta barang bukti berupa 10 janin hasil aborsi. Foto kasus aborsi terjadi di wilayah Mamuju. 

Tim kemudian mengejar pelaku lain yang terlibat dalam praktik aborsi tersebut.

Hingga akhirnya polisi menangkap empat orang, yaitu AS (37), S (38), SE (22), dan J (25).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, mengatakan pelaku utama praktik aborsi ini tidak memiliki latar belakang medis.

"Jadi pelaku utama telah menjalankan bisnis selama tiga tahun, dan bukan tenaga medis, hanya belajar dari konten media sosial," ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Dia menambahkan saat menerima pasien, pelaku utama (S) memastikan rumahnya kosong tanpa ada istrinya.

"Hal ini dilakukan pelaku agar bisnisnya tidak diketahui sang istri. Kami saat ini berhasil temukan 10 janin di sekitar rumah pelaku," ujarnya.

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Awal Mula Terbongkarnya Praktik Aborsi Ilegal di Kendari Sulawesi Tenggara

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan