Senin, 29 September 2025

Terbongkarnya Kasus Pembuangan Bayi di Toilet RS Santa Anna, CCTV dan Dokter Jadi Kunci Pembuka

Kasus pembuangan bayi di RS Santa Anna Kendari terbongkar. CCTV dan dokter jadi kunci, tiga tersangka ditetapkan polisi.

Editor: Glery Lazuardi
Freepik
BAYI - Petugas polisi Polresta Kendari memperlihatkan lokasi penemuan bayi di toilet RS Santa Anna, Kendari, Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Kasus pembuangan bayi di toilet Rumah Sakit (RS) Santa Anna, Kendari, Sulawesi Tenggara, akhirnya terbongkar. 

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan intensif dilakukan oleh pihak kepolisian, dibantu oleh bukti CCTV dan keterangan dokter.

Pelaku utama adalah seorang pelajar berinisial A yang diketahui baru saja melahirkan. Bersama pacarnya dan satu orang teman lainnya, mereka diduga kuat terlibat dalam upaya menggugurkan dan membuang bayi secara diam-diam.

“Dua pelaku sudah kami tahan, satu lainnya masih dirawat di rumah sakit,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, Sabtu (21/6/2025).

Baca juga: Kartu Garansi Magicom Jadi Kunci Penangkapan Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara

CCTV dan Pemeriksaan Medis Jadi Titik Terang

Awalnya, petugas kebersihan menemukan sosok orok di dalam toilet rumah sakit pada Selasa (17/6/2025).

Temuan tersebut membuat geger warga dan pihak rumah sakit langsung melaporkan ke polisi.

Penyelidikan kemudian diarahkan kepada pasien-pasien yang masuk sebelum kejadian.

Seorang dokter yang memeriksa pelajar A menyatakan bahwa dirinya sempat mencurigai kehamilan dari gejala nyeri di ulu hati yang dikeluhkan A.

“Waktu diperiksa, dalam perut pasien terdeteksi ada detak jantung bayi. Tapi pihak keluarga sempat menyangkal, karena hasil tes pack sebelumnya negatif,” ungkap sumber medis.

Setelah pelajar A menolak tes urin dan hasil USG menunjukkan bayi tidak lagi berada di dalam kandungan, kecurigaan polisi menguat.

Terlebih, rekaman CCTV memperlihatkan A kerap keluar-masuk toilet tempat bayi dibuang.

Baca juga: Penemuan Bayi Terbungkus Kardus di Mojokerto, Pelaku Pembuangan Bayi Diburu, Ditemukan Sepucuk Surat

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Setelah mengumpulkan bukti cukup, polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka.

Mereka adalah pelajar A, pacarnya, dan seorang teman yang membeli obat penggugur kandungan. Dua di antaranya sudah diamankan, sedangkan pelajar A masih dalam perawatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan