Profil dan Sosok
Sosok Amaq Siun, Ayah Briptu Rizka Pertama Kali Temukan Jasad Brigadir Esco di Lombok Barat
Briptu Rizka ditahan usai jasad suaminya ditemukan tergantung di kebun oleh ayahnya Amaq Siun. Motif pembunuhan masih diselidiki Polda NTB.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Samsul Herawadi, meminta Briptu Rizka dihukum secara pidana meski berstatus sebagai anggota polisi.
"Saya yakin perbuatannya tidak sendiri. Paling tidak pasti lebih dari satu orang termasuk keluarganya. Saya yakin ada pihak luar. Oleh karena itu saya minta diadili seberat-beratnya karena ini pembunuhan berencana," tegasnya.
Ia telah mencurigai tersangka pembunuhan orang terdekat korban dan dilakukan secara terencana.
"Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya dalam hal ini, adik, misan dan sebagainya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," imbuhnya.
Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir Esco: Reza Indragiri Kaitkan Cemburu, Pengacara Bantah Perselingkuhan
Kata Kuasa Hukum Tersangka
Kuasa Hukum Briptu Rizka, Rossi, mengaku menyiapkan langkah hukum karena penetapan tersangka dianggap janggal.
"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kami siapkan dalam kerangka langkah hukum resmi," tuturnya.
Menurutnya, gelar perkara dilakukan secara terburu-buru dan tidak transparan.
“Jangan sampai hukum dijadikan alat kriminalisasi. Saya dan tim kuasa hukum mendesak agar proses ini dijalankan secara objektif, transparan, dan berkeadilan,” lanjutnya.
Jika penetapan tersangka terhadap Briptu Rizka tak sesuai prosedur, maka status tersangkanya dinilai cacat hukum.
“Keluarga hanya berharap agar proses hukum ini tidak menambah luka yang sudah ada. Ibu Rizka telah kehilangan suami, jangan sampai kini dia juga dikorbankan oleh proses hukum yang janggal,” tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polisi Periksa Mertua yang Pertama Temukan Mayat Brigadir Esco
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Sinto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.