Profil dan Sosok
Sosok Amaq Siun, Ayah Briptu Rizka Pertama Kali Temukan Jasad Brigadir Esco di Lombok Barat
Briptu Rizka ditahan usai jasad suaminya ditemukan tergantung di kebun oleh ayahnya Amaq Siun. Motif pembunuhan masih diselidiki Polda NTB.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Briptu Rizka Sintiani telah ditahan di Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely.
Motif pembunuhan yang terjadi di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat masih diselidiki.
Briptu Rizka sempat pura-pura pingsan saat jasad suaminya ditemukan di kebun belakang rumah pada 24 Agustus 2025 lalu.
Sebelum ditemukan tewas, Brigadir Esco dilaporkan hilang sejak 19 Agustus 2025.
Brigadir Esco merupakan anggota Intelijen Polsek Sekotong, yang berada di bawah Polres Lombok Barat.
Sedangkan Briptu Rizka anggota Polwan dari Polres Lombok Barat.
Untuk mengungkap kasus ini, Polda NTB telah memeriksa 55 saksi.
Salah satu saksi kunci yakni ayah Briptu Rizka bernama Amaq Siun (50) yang pertama kali menemukan jasad.
Brigadir Esco tinggal di rumah keluarga Briptu Rizka bersama dua anaknya.
Amaq Siun yang tinggal di wilayah yang sama menemukan jasad Brigadir Esco saat mencari ayam peliharaan.
Ia merupakan warga sipil yang sudah lama tinggal di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung.
Baca juga: Update Pembunuhan Brigadir Esco: Sang Istri Briptu Rizka Diperiksa Propam Polda NTB, Sanksi Pecat?
Jasad ditemukan dalam kondisi tergantung di pohon dengan leher terjerat tali.
Penemuan jasad dalam kondisi mengenaskan mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan anak Amaq Siun.
Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, menduga ada pelaku lain dalam kasus ini karena menemukan bercak darah di kamar cucunya.
“Saya semakin terpukul, kenapa harus di kamar cucu saya,” tuturnya, dikutip dari TribunLombok.com.
Samsul Herawadi, meminta Briptu Rizka dihukum secara pidana meski berstatus sebagai anggota polisi.
"Saya yakin perbuatannya tidak sendiri. Paling tidak pasti lebih dari satu orang termasuk keluarganya. Saya yakin ada pihak luar. Oleh karena itu saya minta diadili seberat-beratnya karena ini pembunuhan berencana," tegasnya.
Ia telah mencurigai tersangka pembunuhan orang terdekat korban dan dilakukan secara terencana.
"Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya dalam hal ini, adik, misan dan sebagainya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," imbuhnya.
Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir Esco: Reza Indragiri Kaitkan Cemburu, Pengacara Bantah Perselingkuhan
Kata Kuasa Hukum Tersangka
Kuasa Hukum Briptu Rizka, Rossi, mengaku menyiapkan langkah hukum karena penetapan tersangka dianggap janggal.
"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kami siapkan dalam kerangka langkah hukum resmi," tuturnya.
Menurutnya, gelar perkara dilakukan secara terburu-buru dan tidak transparan.
“Jangan sampai hukum dijadikan alat kriminalisasi. Saya dan tim kuasa hukum mendesak agar proses ini dijalankan secara objektif, transparan, dan berkeadilan,” lanjutnya.
Jika penetapan tersangka terhadap Briptu Rizka tak sesuai prosedur, maka status tersangkanya dinilai cacat hukum.
“Keluarga hanya berharap agar proses hukum ini tidak menambah luka yang sudah ada. Ibu Rizka telah kehilangan suami, jangan sampai kini dia juga dikorbankan oleh proses hukum yang janggal,” tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polisi Periksa Mertua yang Pertama Temukan Mayat Brigadir Esco
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Sinto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.