Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Viral

Mabuk hingga Bawa Selingkuhan, Karier Moncer Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu di Ujung Tanduk

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, terancam dipecat karena videonya bareng selingkuhan viral.

Tangkap layar Facebook Wahyudin Moridu dan Instagram @wahyumoridu
VIRAL WAHYUDIN MORIDU - Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu viral ingin habiskan dan rampok uang negara bersama hugel alias hubungan gelap. Karier politiknya berada di ujung tanduk. Pada Jumat (19/9/1015) malam, BK DPRD Provinsi Gorontalo mengatakan Wahyudin terancam dipecat buntut video viralnya. 

Wahyudin mengaku ia pergi ke Makassar pada Juni 2025.

Fikram juga menyebut BK DPRD Provinsi Gorontalo akan segera melaksanakan sidang terkait kasus Wahyudin.

Nantinya, ahsil sidang akan dibawa ke sidang paripurna pekan depan.

"Kami masih harus kroscek ke Ketua Komisi I dan pimpinan dewan, apakah perjalanan itu yang bersangkutan melaksanakan tugas ke Makassar. Dia sampaikan (pergi ke Makassar) bulan Juni," urai Fikram.

Saat ditanya apakah Wahyudin akan dipecat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram tidak menampiknya.

Ia membenarkan Wahyudin berpotensi dipecat sebab telah melakukan pelanggaran berat.

Baca juga: Profil Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Rampok Uang Negara: Anak Mantan Bupati

"Ada potensi (pemecatan), yang jelas apa yang diucapkan dalam video tersebut sangat berat karena sudah menyebut negara kita miskinkan negara," pungkasnya.

Karier Moncer

Di usianya yang masih 30 tahun, karier politik Wahyudin Moridu terbilang moncer.

Dilansir Tribun-Timur.com, orang tua Wahyudin merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

Ia pun mengikuti jejak orang tuanya dan berhasil terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Boalemo.

Tidak tanggung-tanggung, Wahyudin menjadi anggota DPRD Kabupaten Boalemo selama tiga periode.

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Wahyudin yang maju dari PDIP, menang lewat pemungutan suara ulang (PSU), dengan perolehan 5.654 suara.

Ia pun bergabung di Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi hukum dan pemerintahan.

Meski karier politiknya terbilang moncer, pria kelahiran 1995 ini ternyata pernah terjerat kasus narkoba.

Pada Maret 2020, ia diamankan bersama dua anggota DPRD Lainnya di Jakarta atas kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved