Senin, 29 September 2025

Profil Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo yang Viral 'Rampok Uang Negara': Anak Mantan Bupati

Wahyudin Moridu adalah anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 dari fraksi PDIP

Penulis: Erik S
Tribun Gorontalo
ANGGOTA DPRD GORONTALO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu telah diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait video viralnya yang sesumbar akan menghabiskan uang negara. BKD DPRD Provinsi mengatakan Wahyudin mengaku tidak sadar mengatakan hal itu karena dalam keadaan mabuk. 

TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO- PDI Perjuangan (PDIP) memecat Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Wahyudin Moridu adalah anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 dari fraksi PDIP

Pemecatan ini menyusul viralnya video Wahyudin yang secara sadar melontarkan perkataan ingin 'merampok uang negara' dan 'memiskinkan negara', yang dinilai melukai hati masyarakat.

Baca juga: Viral Mau Rampok Uang Negara, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Akhirnya Dipecat PDIP

Wahyudin dinilai melanggar kode etik partai maupun sebagai anggota legislatif.

“Benar, surat pemecatan lagi diproses,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (20/9/2025).

Menurut Djarot, kesalahan Wahyudin sudah sangat fatal hingga menimbulkan kekecewaan publik. 

Karena itu, pemecatan menjadi jalan terakhir yang harus ditempuh.

“Itu sudah masuk pelanggaran berat, dan setiap pelanggaran tentu ada sanksinya,” tegas Djarot.

Dalam kasus Wahyudin, ia menilai bobot pelanggaran sudah jelas berada pada level tertinggi.

“Menurut saya, itu sudah masuk pelanggaran berat. Lagi diproses pemecatan pada yang bersangkutan, itu juga sesuai dengan surat laporan dan rekomendasi dari DPD PDI Perjuangan Gorontalo disertai dengan bukti-bukti yang cukup,” ujarnya.

DPP PDIP disebut Djarot tak akan menutup mata terhadap dinamika yang terjadi di lapangan, terlebih kasus Wahyudin telah menimbulkan kegaduhan besar di tengah masyarakat.

“Setiap pelanggaran harus diberikan sanksi, dan sanksi disesuaikan dengan berat ringannya pelanggaran tersebut,” tambah Djarot.

Profil Wahyudin Moridu

Wahyu Moridu adalah putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.

Wahyudin lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada 11 November 1995.

Hari ini, ia berusia 29 tahun, 10 bulan, dan 9 hari. 

Baca juga: Personel Satbrimob Polda Gorontalo Dukung Fasilitas Belajar Mengaji di Mushola Isimu Utara

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan