Penyebab Sopir Truk Tambang Blokade Jalan Parung Panjang Bogor hingga Bikin Warga Geram, Macet Parah
Dua truk tambang tampak terpakir mentupi jalur perbatasan antara Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor, hingga menyebabkan kemacetan parah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjadi kemacetan panjang di jalur penghubung antara Jalan Raya Legok Kabupaten Tangerang, Banten, dengan Jalan Raya Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/9/2025) malam.
Kemacetan tersebut akibat adanya aksi blokade yang dilakukan sopir truk tambang, yang mana antrean kendaraan hampir sepanjang 2 kilometer.
Berdasarkan Informasi yang diperoleh, aksi blokade diduga karena kemarahan sopir truk tambang terkait pembatasan jam operasional yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup)Kabupaten Tangerang No 12 Tahun 2022.
Dalam Perbup itu berisi aturan aktivitas truk tambang yang hanya diperbolehkan melintas pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Baca juga: ISPA Merebak di Parung Panjang, Dedi Mulyadi Desak Jakarta dan Banten Bertanggung Jawab
Mengutip TribunTangerang, dua truk tambang tampak terpakir mentupi jalur perbatasan antara Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor.
Aksi itu pun memicu kemarahan warga. Tak sedikit dari mereka menghampiri titik aksi untuk melayangkan protes terhadap tindakan sopir truk yang telah membuat kemacetan.
Warga yang tak bisa menahan emosi akhirnya melemparkan batu ke arah kaca salah satu mobil truk tambang tersebut.
Konflik yang berlangsung selama 3 jam ini mulai mereda setelah petugas gabungan dari Kecamatan Legok, TNI, Polri, dan Satpol PP setempat menengahi ketegangan antara sopir dengan warga.
Aksi pemblokiran jalan itu dihentikan sopir truk tambang sekira pukul 21.00 WIB, yang telah dimulai sejak pukul 18.00 WIB
Salah satu warga Legok, Kabupaten Tangerang, Udin menjelaskan aksi penutupan jalan ini disebabkan kemarahan sopir yang dilarang melintas dari Bogor ke Kabupaten Tangerang.
"Anti-klimaksnya di situ mungkin hari ini. Yang pasti mereka itu menentang dari jam operasional," katanya dikutip TribunTangerang, Jumat (19/9/2025).
Ia berharap Pemkab Tangerang dan Pemkab Bogor bisa segera berkoordinasi untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Mudah-mudahan terjalin koordinasi yang baik antara pemerintah Tangerang dengan Pemerintah Bogor untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
Bantah Blokade
Asosiasi Transporter Tangerang-Bogor (ATTB) membantah adanya aksi blokade Jalan Raya Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, oleh sopir truk tambang, Kamis (18/9/2025) malam.
Sekretaris Jenderal ATTB, Ahmad Gozali menuturkan sopir truk tak berniat memblokir jalan, melainkan ingin mendatangi Pos Pantau Dishub Kabupaten Tangerang yang berada di Jalan Raya Legok untuk meminta solusi terkait kemacetan yang terjadi di jalur perbatasan tersebut.
"Niatnya ingin ketemu petugas di sini dan para tokoh masyarakat Tangerang untuk membahas permasalahan ini secara kekeluargaan dulu. Bukan sengaja untuk unjuk rasa atau demo," ujar Gozali saat diwawancarai, Jumat (19/8/2025) dini hari.
Dia juga sangat menyayangkan adanya pengrusakan yang dilakukan oknum masyarakat terhadap salah satu truk tambang, saat terjadi ketegangan.
"Jadi kami juga sangat menyayangkan ya ada anggaplah oknum lah ya. Kami percaya ke masyarakat Tangerang berakhlak ya," katanya.
Selain itu Gozali juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang bisa segera berkoordinasi untuk menyelaraskan aturan jam operasional truk tambang.
Adapun saat ini aturan aktivitas truk tambang di Kabupaten Tangerang mengacu pada Perbup Nomor 12 Tahun 2022 yang membatasi truk tambang hanya beroperasi pukul 22.00–05.00 WIB.
Sementara transporter telah membuat kesepakatan dengan Pemkab Bogor terkait tambahan jam operasional selama perbaikan jalan di Parung Panjang, yakni pukul 09.00–11.00 WIB dan 13.00–16.00 WIB.
"Kami minta ke Bupati Bogor agar segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang agar terjadi komunikasi tentang pengaturan jam operasi angkutan tambang," ungkapnya.
Dishub Perketat Jam Operasional
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Banten akan memperketat pengawasan terkait jam operasional truk tambang.
Hal itu dilakukan usai sejumlah warga Legok menggeruduk Pos Pantau Dishub di Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor lantaran geram truk tambang melintas tak sesuai aturan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tangerang Jainudin mengatakan upaya pengetatan pengawasan ini juga dilakukan sebagai menegaskan peraturan daerah yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang jam operasional kendaraan.
"Dalam rangka rutinitas POS Pantau kita itu biasalah jam kerja kita itu mulai dari pagi untuk pelaksanaan pemantauan sampai jam sore. Itu berlaku terhadap tugas fungsi kita dalam rangka pemantauan transportasi di wilayah. Semua POS jaga kita," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
Jainudin menuturkan pemerintah daerah telah menerbitkan aturan teknis bagi kendaraan tambang yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Tangerang.
Yang mana kendaraan bersumbu tiga bisa beroperasional setelah jam 22.00 WIB malam sampai jam 05.00 WIB dini hari.
"Itu kami memaksimalkan itu. Tetapi dalam hal ini perbatasan antara sumber dari pada tambang itu dari wilayahnya. Jadi bahkan kami harus membalikkan, atau putar balik secara terus," paparnya.
Tak hanya itu, Jainudin juga menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Bogor dalam menyelaraskan aturan jam operasional kendaraan truk tambang.
"Sudah, kami melakukan koordinasi dengan wilayah-wilayah perbatasan dan wilayah Legok-Pagedangan itu. Bahkan kita berkoordinasi dengan Dishub Bogor," katanya.
Jainudin menuturkan Dishub kini tengah mempersiapkan lokasi-lokasi kantung parkir khusus kendaraan tambang tersebut.
Upaya itu dilakukan untuk mengurai dan mengantisipasi penumpukan kendaraan tambang yang parkir di bahu jalan.
"Jadi kantong parkir kita siapkan dalam rangka untuk membendung kapasitas yang terlalu padat di jalan. Kita akan masukkan ke wilayah kabupaten dan menyiapkan untuk kantung parkir. Rencana kita ada dua kantong parkir," ujarnya.
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Digital Transformation Governance Index dari UGM |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bogor Besok Jumat 19 September 2025, BMKG: Hujan Petir |
![]() |
---|
Bahlil Lahadalia Ungkap Sulitnya Penyelamatan 7 Pekerja Freeport: Harus Gali Lumpur di Bawah Tanah |
![]() |
---|
Peran 3 Tersangka Tambang Ilegal di Asahan Sumut, 3 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor |
![]() |
---|
Stok BBM Habis, Pegawai SPBU Jualan Kopi di Pinggir Jalan, Pihak Shell: Ada Penyesuaian Operasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.