3 Fakta Kasus Pelecehan Siswi SD di Cirebon: Oknum Guru Terancam Sanksi, 5 Korban Melapor
Lima siswi SD di Cirebon melaporkan guru atas dugaan pelecehan seksual. KPAID mendampingi, korban diperkirakan bertambah hingga sembilan anak.
“Masalah tersebut sudah diambil alih oleh Korwil Bidik Kecamatan Weru. Silakan datang saja ke Korwil,” ungkapnya.
Penasihat PGRI Kecamatan Weru, H Erwinsyah, menjelaskan terduga pelaku telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Hasil penyelidikan sementara, menunjukkan adanya kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan sekolah.
"Ada dua opsi yang diputuskan, yaitu pensiun dini atau keluar dari Weru,” tegasnya.
Baca juga: Ketua DPRD Sumut Laporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Kasus Pencemaran Nama Baik dan Pelecehan
3. Kata Orang Tua Korban
Orang tua salah satu korban, T (43), mengaku mendapat kabar anaknya mengalami pelecehan dari wali murid lain.
“Ada orang tua murid yang cerita, lalu saya konfirmasi ke anak saya. Ternyata anak saya mengakui,” katanya.
Dugaan pelecehan dialami anak T saat berada di kelas sendirian.
Korban tidak ikut salat berjamaah karena tidak membawa mukena tiba-tiba dihampiri pelaku.
“Ketika anak saya mau pergi, tangannya dipegang, lalu area intimnya juga dipegang sama si pelaku. Waktu itu anak saya nangis dan agak syok juga,” bebernya.
Ia berharap pihak sekolah memberi atensi khusus pada para korban yang mengalami trauma.
“Kalau dibiarkan, khawatir bisa terjadi lebih parah. Pendidik itu harus kasih teladan baik, bukan malah begini,” pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Guru yang Diduga Lecehkan Murid SD di Cirebon Diberi 2 Opsi: Pensiun Dini atau Keluar dari Weru
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.