3 Fakta Kasus Pelecehan Siswi SD di Cirebon: Oknum Guru Terancam Sanksi, 5 Korban Melapor
Lima siswi SD di Cirebon melaporkan guru atas dugaan pelecehan seksual. KPAID mendampingi, korban diperkirakan bertambah hingga sembilan anak.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru laki-laki di sebuah Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dilaporkan atas kasus pelecehan siswi.
Hingga kini, sebanyak lima siswi telah melapor dan ada kemungkinan jumlah korban bertambah.
Salah satu korban bercerita ke orang tuanya mendapat pelecehan saat mengambil air wudhu pada Senin (15/9/2025).
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon mendampingi orang tua korban membuat laporan ke Polresta Cirebon pada Selasa (16/9/2025).
Para korban yang melapor rata-rata siswi kelas lima SD dan terjadi di waktu yang berbeda.
Orang tua meminta pihak sekolah menonaktifkan oknum guru demi keamanan siswa selama proses penyelidikan.
Sekolah yang menjadi lokasi pelecehan berada di Kecamatan Weru dan jaraknya sekitar 12 kilometer dari pusat kota Cirebon.
Berikut tiga fakta kasus pelecehan siswi SD di Cirebon:
-
Diduga Korban 9 Siswi
Ketua KPAID Cirebon, Fifi Sofiyah, mengaku akan mendampingi para korban selama proses penyelidikan hingga pelaku dihukum setimpal.
“Ada lima korban yang melaporkan ke Polresta Cirebon dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru. Kita bersama orang tua melaporkan kejadian ini," tuturnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Saat melapor ada lima korban didampingi orang tua masing-masing.
Baca juga: Anggota DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan oleh Guru di Cirebon Diusut Tuntas
“Diindikasi korban ada sembilan orang. Nanti yang empatnya menyusul untuk melaporkan juga,” lanjutnya.
Kasus ini terungkap setelah korban berani bercerita ke orang tuanya.
"Keterbukaan komunikasi bisa menjadi salah satu pencegahan terjadinya pelecehan seksual pada anak-anak,” ucapnya.
2. Terancam Sanksi
Ketua PGRI Kecamatan Weru, Maman Riyaman, menyatakan dugaan pelecehan siswi telah ditindak lanjuti.
“Masalah tersebut sudah diambil alih oleh Korwil Bidik Kecamatan Weru. Silakan datang saja ke Korwil,” ungkapnya.
Penasihat PGRI Kecamatan Weru, H Erwinsyah, menjelaskan terduga pelaku telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Hasil penyelidikan sementara, menunjukkan adanya kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan sekolah.
"Ada dua opsi yang diputuskan, yaitu pensiun dini atau keluar dari Weru,” tegasnya.
Baca juga: Ketua DPRD Sumut Laporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Kasus Pencemaran Nama Baik dan Pelecehan
3. Kata Orang Tua Korban
Orang tua salah satu korban, T (43), mengaku mendapat kabar anaknya mengalami pelecehan dari wali murid lain.
“Ada orang tua murid yang cerita, lalu saya konfirmasi ke anak saya. Ternyata anak saya mengakui,” katanya.
Dugaan pelecehan dialami anak T saat berada di kelas sendirian.
Korban tidak ikut salat berjamaah karena tidak membawa mukena tiba-tiba dihampiri pelaku.
“Ketika anak saya mau pergi, tangannya dipegang, lalu area intimnya juga dipegang sama si pelaku. Waktu itu anak saya nangis dan agak syok juga,” bebernya.
Ia berharap pihak sekolah memberi atensi khusus pada para korban yang mengalami trauma.
“Kalau dibiarkan, khawatir bisa terjadi lebih parah. Pendidik itu harus kasih teladan baik, bukan malah begini,” pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Guru yang Diduga Lecehkan Murid SD di Cirebon Diberi 2 Opsi: Pensiun Dini atau Keluar dari Weru
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.