Senin, 29 September 2025

Kasus Mutilasi di Mojokerto

4 Lokasi Alvi Maulana Simpan Potongan Tubuh dan Tulang Tiara, Ada yang Terjatuh di Bangunan Kosong

Alvi Maulana sempat akan menyimpan potongan tubuh dan tulang Tiara di sebuah bangunan kosong depan kos.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
PELAKU MUTILASI - Tersangka Alvi mengakui perbuatannya, membunuh dan memutilasi korban TAS (25) gadis asal Lamongan yang merupakan pacarnya dalam pers rilis yang digelar Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025). Tersangka dengan sering diomeli korban yang temperamental dan dituntut ekonomi untuk membeli barang dan kebutuhan hidup mewah. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.com - Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) di Surabaya, Jawa Timur, Alvi Maulana (24), menyembunyikan potongan tubuh dan tulang korban di empat lokasi.

Lokasi utama yang menjadi tempat Alvi menyembunyikan potongan tubuh dan tulang Tiara adalah indekos mereka di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengungkapkan tiga lokasi utama di kos Alvi.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan potongan tubuh korban di kamar dan kamar mandi kos.

Alvi yang merupakan kekasih Tiara ini juga menyembunyikan potongan tulang punggung korban di lantai dua kosannya.

Lokasi keempat adalah bangunan kosong di depan kos Alvi.

Baca juga: Kronologi Alvi Bunuh dan Mutilasi Tiara, Sisa Tulang Disimpan, Potongan Tubuh Dibuang di Mojokerto

Alvi sempat berniat menyembunyikan potongan tulang Tiara di bangunan itu, namun urung karena takut ketahuan.

"Tersangka menyembunyikan (potongan tulang) di bangunan kosong, terus diambil lantaran khawatir ketahuan," jelas Fauzy, Selasa (9/9/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

Saat Alvi kembali mengambil potongan tulang di bangunan kosong, ia tak sengaja menjatuhkannya.

Tulang itu ditemukan di atas bangunan kosong oleh pihak kepolisian.

"Kita temukan ada tulang punggung di atas bangunan kosong depan kos tersangka," kata Fauzy.

Tak hanya menyimpan di kos, Alvi telah membuang sebagian potongan tubuh Tiara di jurang di Jalan Raya Cangar-Pacet, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Sejauh ini, polisi telah menemukan delapan potongan tulang besar, 239 serpihan tulang, 22 gigi, dan 65 potongan tubuh.

Alvi menghabisi nyawa Tiara dan memutilasinya pada 31 Agustus 2025 malam, di dalam kos.

Setelahnya, ia membuang potongan tubuh Tiara ke jurang di Jalan Raya Cangar-Pacet dan menyimpannya di kos.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan