Senin, 29 September 2025

Dedi Mulyadi Pimpin Jabar

Dedi Mulyadi Sentil Mantunya Putri Karlina dan Bupati Garut soal Curhatan Abenk: Saya Yakin Peka

Buntut curhatan Abenk Marco, Dedi Mulyadi menyentil menantunya, Putri Karlina, dan Bupati Garut soal pelayanan publik di Garut.

Tribunnews.com Taufik Ismail/Tangkap layar YouTube Putri Karlina dan Instagram @abenk_marco
DEDI MULYADI SENTIL MENANTU - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri), menyentil menantunya, Putri Karlina (tengah), yang menjabat sebagai Wakil Bupati Garut, buntut curhatan pemain Preman Pensiun, Abenk Marco (kanan), soal pelayanan publik di Garut, Selasa (9/9/2025). 

Dalam kesempatan itu, Abenk mencoba menanyakan apakah ia bisa memantau proses pengajuan PBG dan SLF tanpa harus datang ke MPP Garut.

Namun, jawaban pegawai MPP Garut menyiratkan, seluruh pihak yang mengajukan PBG dan SLF harus datang ke lokasi jika ingin memastikan status pengajuan mereka.

"Jadi kalau gini, kita masyarakat, nggak bisa ngontak ya? Nunggu aja? Nggak ada kontak yang bisa kita hubungin?" tanya Abenk.

"Repot, Pak kalau saya di Garut selatan gitu, nggak bisa by phone? Atau misalnya saya lagi di luar kota? Gimana?" imbuh dia.

"Nanti dikoordinasikan," jawab pegawai.

Abenk lantas kembali menekankan, apabila ia atau pihak lainnya ingin mengetahui status pengajuan PBG dan SLF, haruskah datang ke MPP Garut atau bisa lewat telepon.

"Masyarakat harus datang? Nggak bisa nelepon atau ada hotline?" tanya Abenk lagi.

Lewat keterangannya, Abenk mengajukan PBG dan SLF untuk pembangunan masjid wakaf di atas tanah wakaf di Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Namun, Satpol PP Kabupaten Garut dan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi lokasi pembangunan masjid.

Mereka mengatakan harus ada PBG dan SLF jika ingin membangun masjid wakaf.

Alih-alih hanya sekadar mengingatkan, LSM itu justru mengirimkan surat pemberitahuan unjuk rasa apabila Abenk tak mengajukan PBG dan SLF.

Dalam surat pemberitahuan itu, tercantum akan ada 500 massa yang turun aksi pada 18 September 2025.

"Lokasi kami sudah didatangi oleh Satpol PP Garut dan salah satu LSM yang mengharuskan membuat masjid wakaf harus ada izin PBG dan SLF yang di mana kalo tidak ada izin tersebut maka akan ada konsekuensi yang akan kami terima (aksi unjuk rasa)" tulis Abenk.

Untuk menghindari hal tersebut, Abenk pun segera mengurus perizinan PBG dan SLF.

Namun sayang, menurut Abenk, pelayanan publik Kabupaten Garut masih jauh dari kata baik.

"Sebagai warga negara yang baik maka kami harus patuh pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku, maka dari itu saya mengurus perizinan tersebut."

"Tetapi, di luar ekspektasi, ternyata begitu buruknya pelayanan publik di Kabupaten Garut, mulai dari sistem sampai para petugas outlet/counter Dinas PUPR yang jauh dari profesional," jelasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan